PSHT Cabang Jakarta Selatan Pusat Madiun, Sahkan Warga Baru Tingkat I Jakarta Selatan Tahun 2024

  • Bagikan

JAKARTA – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Jakarta Selatan Pusat Madiun Sukses gelar kegiatan pengesahan Warga Tingkat I Gedung Balai Prajurit Marinir Cilandak Jakarta Selatan, sabtu 20 Juli 2024.

Pengesahan tahun 2024 ini mengusung tema “Baktiku Untuk Kejayaan SH Terate” diikuti oleh Calon Warga gabungan antara Cabang Jakarta Selatan dan Cabang Bekasi Kota dengan jumlah keseluruhan 121 Calon Warga yang terdiri dari 98 calon warga putra dan 23 calon warga putri.

Ujang Wartono S.H., M.H selaku Anggota Dewan Cabang mewakili Ketua Cabang SH Terate Jakarta Selatan yang berhalangan hadir. Dalam sambutannya mengatakan bahwa saat ini merupakan masa yang membahagiakan utamanya untuk warga PSHT di seluruh dunia dan khususnya Cabang Jakarta Selatan karena akan disahkannya warga baru PSHT Cabang Jakarta Selatan.

“Semoga kegiatan pengesahan ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses sampai akhirnya nanti dan akan menjadi berkah untuk semuanya” ucapnya.

Ditempat terpisah, Ketua Cabang PSHT Jakarta Selatan, A.R.H. Anggorojati, S.E.,C.T.M.P., M.M, mengatakan bahwa Pengesahan Warga Tingkat I merupakan agenda tahunan di bulan suro (Muharram) yang mengedepankan aturan-aturan organisasi seperti batasan minimal usia calon warga yang bisa disahkan. Fenomena- fenomena pengesahan acap kali terjadi seperti mendadak ada calon warga yang tidak dapat di sahkan dan ada juga yang mudah tahapan pengesahannya, semua itu terjadi sesuai kodrat iramanya masing-masing.

“Kami berharap Pengesahan tahun depan lebih meminimalisir kesalahan – kesalahan sehingga tidak terulang kembali dan mengutamakan sisi kualitas bukan lagi dari kuantitas sehingga budaya asli Indonesia ini membumi manfaatnya,” pungkasnya melalui pesan singkatnya saat di wawancarai awak media. (MT)

SIMAK JUGA :  Pemkot Pontianak Wacanakan Membangun Taman Burung
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *