Merasa Dirugikan Ibu Yuliance Tuntut Keadilan Ke Pemerintah Adat Setempat

  • Bagikan

KOTIM – Merasa dirinya dirugikan Yuliance atau lebih populer dengan sebutan ibu Osis seorang wanita paruh baya warga Tumbang Koling, Kecamatan Cempaka Hulu, Kabupaten Kotim. Melaporkan perbuatan beberapa oknum masyarakat yang menebang pohon miliknya tanpa izin dan tanpa pemberitahuan.

Kejadian berawal, Kamis siang 5 September 2024, ketika beberapa oknum masyarakat Tumbang Koling dengan sengaja menebang pohon guna menutup akses jalan umum poros, (jalan Desa Tumbang Koling) sepanjang 200 meter. Sebanyak 11 pohon yang sebagiannya pohon karet ditebang oknum tidak dikenal dan juga merusak tanaman yang ada.

Merasa dirinya dirugikan ibu Osis melaporkan kejadian tersebut kepada Mantir Adat Desa Tumbang Koling bapak Dedi. Ibu Osis juga menuntut secara adat kerugian yang dialaminya sebanyak, Rp. 3.000.000 (tiga juta rupiah) per batang pohon yang ditebang.

“Saya selaku pemilik lahan tidak pernah dikasih tahu untuk menebang pohon tersebut sehingga menutup jalan umum, sehingga dengan adanya kejadian itu kami yang tertuduh, padahal kami tidak tahu apa – apa,” terang ibu Osis kepada awak media

Di tempat yang sama Mantir Adat Desa Tumbang Koling bapak Dedi mengatakan, dirinya menegaskan akan selalu siap membantu untuk menyelesaikan persoalan tersebut Jika ada pihak masyarakat yang merasa dirinya dirugikan dan membuat laporan akan kita tindaklanjuti, apalagi yang menyangkut pelanggan hukum adat.

“Saya selaku Mantir Adat Desa Tumbang Koling akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima, masalah ini akan kita proses melalui Adat Desa Tumbang Koling dan Kedamangan di Kecamatan Cempaga Hulu,” pungkas bapak Dedi

Ibu Osis berharap, “kepada pemerintah desa setempat untuk dapat memfasilitasi segala persoalan masyarakatnya. Kewenangan pemerintah seharusnya bisa melaksanakan tugasnya dengan baik dalam bentuk apapun, melayani warga masyarakat desa setempatnya, bukan sebaliknya,” tutup ibu Osis

SIMAK JUGA :  Bupati Bartim Kungker Meninjau Langsung Pembangunan Jalan Karya Bakti Bentot-Tangkan

(Mistaria)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *