Sekda Martinus Dahlan : Mentawai Masih Minim Sanitasi dan Air Bersih

  • Bagikan

Mentawai, harianindonesia.id
Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terkait pentingnya kesehatan lingkungan, Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Mentawai selenggarakan Sosialisasi Publik Studi Enviromental Health Risk Assessment (EHRA) selama 3 hari mulai Rabu, 3 Juli sampai Jumat, 5 Juli 2024.

Hadir 3 orang sebagai nara sumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, Novriza Yulida, SKM, MP.H jabatan Sanitarian Muda, Dapera Nurdin, SKM jabatan Sanitarian Lingkungan Ahli Pertama dan Sinta Oktavia, S.Tr.Kes jabatan Sanitarian Ahli Pertama.

Saat memberikan kata sambutan, Sekretaris Daerah Kepulauan Mentawai, Martinus Dahlan membenarkan data yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan, Desti Seminora, SE bahwa Mentawai masih minim sanitasi dan air bersih.

“Memang benar seperti yang disampaikan Kadis Kesehatan’ tadi bahwa Mentawai untuk sanitasi baru mencapai 68% dan air bersih 72%, artinya masih minim dan belum sesuai dengan harapan,” ujar Sekda saat membuka acara.

“Bahkan di musrenbang hal ini tidak menjadi perhatian dan tidak diusulkan dalam musrenbang, padahal itu merupakan hal yang harus terpenuhi dalam sehari-hari terkait dengan lingkungan, prilaku dalam kehidupan kita sehari-hari,” lanjut Martinus.

Sebelumnya, Kadis Kesehatan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Desti Seminora, SE menyampaikan akses jamban sehat di Kabupaten Kepulauan Mentawai baru mencapai 68% dimana target seharusnya 100%, kemudian akses air bersih baru mencapai 72% yang sangat erat kaitannya dengan kasus stunting di Kepulauan Mentawai.

“Untuk itu kita perlu menghasilkan dokumen buku putih sanitasi kabupaten dan strategi sanitasi kabupaten/kota atau yang disingkat dengan nama SSK, sebab kita belum memiliki dokumen itu,” ungkap Desti.

“Terdapat beberapa aspek untuk melakukan kajiannya, yaitu ada aspek fasilitas dan perilaku, makanya dokumen ini dilahirkan dari Dinas Kesehatan yang terutama dari Bidang Lingkungan,” tutur Desti menambahkan keterangannya.

SIMAK JUGA :  KADIN Sambut Positif Olimpiade Pengupahan, Adi Mahfudz : Basis Upah Produktifitas Melihat Kemampuan Perusahaan

“Dokumen ini sangat penting bagi Kementerian Perwaskim dan PUPR untuk bisa menganggarkan dan menggelontorkan program-program untuk Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam hal pembangunan toilet, drainase, pengadaan air bersih, dan lainnya terkait sanitasi,” lanjut Desti kemudian.

Sementara itu sebagai nara sumber, Novriza Yulida, SKM, MP.H menjelaskan kegiatan Sosialisasi Publik Studi EHRA merupakan studi penilaian resiko kesehatan lingkungan dengan melakukan survey partisipatif di kabupaten/kota untuk mengetahui kondisi fasilitas sanitasi dan higienitas serta perilaku masyarakat pada rumah tangga.

“EHRA bertujuan untuk mengumpulkan data primer dalam rangka mengetahui kondisi fasilitas sanitasi dan perilaku masyarakat yang dapat beresiko terhadap kesehatan lingkungan, memberikan advokasi kepada masyarakat akan pentingnya sanitasi serta menyediakan informasi dasar yang valid dalam penilaian resiko kesehatan lingkungan,” kata Novriza menyampaikan keterangannya.

Membuat isu sanitasi menjadi visible atau dapat dilihat merupakan sebagai langkah awal pada studi EHRA.
EHRA secara langsung memberikan amunisi bagi stakeholder untuk menjadi bahan perencanaan yang baik dalam memenuhi dan meningkatkan kualitas sanitasi untuk percepatan kabupaten/kota dalam sanitasi aman.

Lebih lanjut Novriza Yulida juga memaparkan hasil studi EHRA merupakan sebagai salah satu bahan penyusunan dan pemutakhiran sanitasi kabupaten/kota serta penetapan Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK).

“Studi EHRA di Kabupaten Kepulauan Mentawai akan dilaksanakan dengan menggunakan metode pendekatan kuantitatif dengan mengumpulkan data melalui wawancara (interview) serta melakukan melalui pengamatan (observasi) dengan pengambilan sampling secara acak terhadap 40 responden dalam setiap desa,” ungkap Novriza Yulida menutup penjelasannya. (JJ)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *