SATUPENA Akan Diskusikan Manfaat Naskah Kuno dengan Narasumber Guru Besar Filologi Oman Fathurahman

  • Bagikan

HARIANINDONESIA.ID – Perkumpulan Penulis Indonesia SATUPENA Kamis 5 September 2024 malam akan mendiskusikan manfaat naskah kuno dengan narasumber Oman Fathurahman, guru besar Filologi di Fakultas Adab dan Humaniora Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.

Panitia diskusi menyatakan, ketika Martin Luther King Jr menyatakan bahwa “Kita bukan pembuat sejarah, kita dibuat oleh sejarah,” ia sedang menegaskan bahwa hari ini tak akan ada tanpa kontribusi hari kemarin yang membentuknya.

Demikian pula sejarah Indonesia. Ia dibentuk oleh rentetan panjang perjalanan peradaban yang tak berhenti. Warisan budaya berabad-abad yang sangat kaya mengantarkan Indonesia menuju hari ini.

Sayangnya, tak semua warisan peradaban ini telah tergali untuk dipelajari oleh generasi masa kini. Salah satu upaya penggalian sejarah yang penting adalah tradisi kajian filologi, atau kajian naskah dan manuskrip kuno.

Melalui kajian naskah kuno ini, kini kita memahami Nagarakertagama, sumber utama sejarah Majapahit yang ditulis pada abad ke-14. Kini kita dengan mudah mempelajari Babad Tanah Jawi yang memberikan catatan sejarah sosial politik di Jawa di masa kerajaan Hindu, Buddha, dan Islam.

Tanpa kontribusi filologi ini, kita tak bisa menikmati karya sastra dan sejarah besar masyarakat Bugis, La Galigo. Atau Hikayat Raja-raja Pasai, naskah tentang kerajaan Islam pertama di Nusantara.

Bagaimana kajian naskah kuno dan manuskrip ini?

Lalu, apa pentingnya naskah kuno ini ketika generasi saat ini merasa tak membutuhkan sejarah masa lalu dan memilih menciptakan nilainya sendiri?

Apakah masih relevan berbicara tentang masa lalu?

Diskusi Hatipena kali ini akan membicarakan persoalan penting tersebut.

Acara diskusi ini bisa diikuti di link zoom: https:// s.id/hatipena147. Juga bisa melalui livestreaming: Youtube Channel, Hati Pena TV. Selain itu, lewat Facebook Channel: Perkumpulan Penulis Indonesia – SATUPENA.

SIMAK JUGA :  Dalam Pengesahan Omnibus law, Bupati Bartim Gelar Apel Gabungan

Disediakan sertifikat bagi yang membutuhkan. (K) ***

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *