Katingan – Pemerintah Desa Geragu melalui Dana Desa tahun anggaran 2024 melaksanakan pembangunan gedung Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Ini adalah sebuah program pelayanan kesehatan yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintah. Posyandu ini dibangun dengan anggaran sebesar Rp. 215.026.000.( dua ratus lima belas juta dua puluh enam ribu rupiah ) dari Dana Desa.
Pembangunan gedung Posyandu ini di rencanakan berukuran panjang 12. meter.dengan lebar 8 meter. Di wilayah RT 001. RW 001. di Desa Geragu, Kecamatan Pulau Malan, Kabupaten Katingan.
Pada kesempatan itu Ketua BPD Desa Geragu, Berlin Majat mengatakan, dengan adanya pembangunan gedung Posyandu yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2024 ini akan memudahkan pelayanan kesehatan, terutama ibu dan anak. Sekarang petugas pelayanan Posyandu sudah memiliki tempat kegiatan untuk melayani masyarakat di Desa Geragu.
“Kami berterima kasih kepada pemerintah Desa Geragu atas usahanya untuk membangun gedung pelayanan kesehatan, dan juga kepada masyarakat yang telah menyetujui pembangunan gedung ini,
Sementara itu Kepala Desa Geragu, Priyani mengatakan, pembangunan gedung Posyandu ini adalah upaya untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, terutama ibu dan anak. Pembangunan gedung Posyandu ini sudah direncanakan beberapa tahun lalu, namun baru tahun 2024 ini bisa terealisasikan.
“Dengan adanya gedung Posyandu semua kegiatan yang bersifat pelayanan kesehatan bagi masyarakat Desa Geragu dapat dilaksanakan di tempat ini, seperti kegiatan yang bersifat pelayanan terutama bagi Balita dan ibu hamil, termasuk persalinan, konsultasi kesehatan, dan kegiatan lainnya, terutama yang bersifat bisa mengedukasi masyarakat akan pentingnya berprilaku hidup sehat, termasuk dalam rangka untuk pencegahan stunting,” pungkas Priyani (Mistaria)