Memahami Rugi Hotel Balairung Sebagai Kegagalan Investasi atau Misunderstanding

  • Bagikan

Oleh : Awaluddin Awe)*

Saya sedang di Hotel Balairung pada saat Harian Singgalang memberitakan kerugian hotel milik Propinsi dan sejumlah kabupaten dan kota di Sumbar. Narasumbernya adalah Evi Yandri, anggota Komisi IV DPRD Sumbar yang juga Sekum DPD Partai Gerindra Sumbar. (Singgalang, Rabu, 23 Nopember 2022).

Bagi saya berita tentang hotel Balairung yang terus merugi, bukan hal yang baru. Saya sudah cukup lama mencermati hal itu. Sebab dalam pemahaman saya, kerugian yang ditimbulkan adalah disebabkan nilai investasi yang ditanam tidak relevan dengan harga kamar yang dijual.

Sebagai ilustrasi, biaya investasi satu kamar hotel setara bintang tiga Hotel Balairung di kawasan Matraman itu idealnya hanya Rp400 juta – Rp600 juta dengan masa BEP 25 tahun. Tetapi kabar yang saya dapat, nilai investasi satu kamar di hotel Balairung kabarnya mencapai Rp1 miliar – Rp1,5 miliar.

Nilai investasi per kamar sebesar itu sangat tidak ideal bagi hotel sekelas Balairung. Bayangkan, dengan investasi Rp160 miliar hanya bisa membangun 92 kamar.

Selain tidak menunjang biaya pengelolaan hotel, jumlah kamar sebanyak itu sangat tidak ideal untuk sebuah hotel bintang tiga di Jakarta. Nilai investasi ril untuk sebuah hotel bintang tiga hanya sekitar Rp80 miliar dan dengan jumlah kamar terbangun sebanyak 120 unit.

Kondisi di atas terjadi disebabkan adanya keinginan agar kamar hotel dibuat luas dan mewah, dengan harapan bargaining hotel terhadap minat tamu membaik. Padahal akibat besarnya nilai investasi kamar dibandingkan nilai ril investasi pembangunan Hotel Balairung, berdampak kepada jumlah kamar yang berhasil terbangun.

Artinya, dengan membangun kamar hotel dengan nilai mahal maka menyebabkan jumlah kamar yang terbangun secara keseluruhan, tidak memenuhi kaidah normal untuk investasi sebuah hotel bintang tiga.

Lebih jelas lagi, Hotel setara bintang tiga, tidak bisa menjual kamar hotel sekelas bintang empat. Artinya, hotel bintang tiga jangan menggunakan tarif hotel sekelas bintang empat. Sebab tidak akan ada yang mau beli kamar mahal.

Jika manajemen hotel menurunkan rate hotelnya dibawah harga investasi pembangunan kamarnya, maka masa BEPnya tidak akan dapat terpenuhi sesuai hitungan akutansi.

Dengan realita seperti ini, maka Hotel Balairung dihadapkan kepada satu kendala besar, tidak dijual kamar dan iven maka akan rugi besar, tetapi jika pun semua kamar terjual, tetap juga akan terus merugi. Sebab pendapatan digerus oleh biaya penyusutan yang sangat tinggi.

Kenapa hal itu terjadi. Sebabnya seperti yang saya tulis diatas tadi bahwa nilai investasi pembangunan hotel Balairung terlalu mahal untuk kelasnya sebagai hotel bintang tiga.

Audit Investasi Menyeluruh

Evi Yandri dalam penjelasannya di Harian Singgalang juga menyatakan akan melakukan audit investigasi terhadap kerugian hotel Balairung. Tetapi saya berpendapat bahwa jika DPRD mau melakukan audit lakukan secara menyeluruh.

Mengapa audit menyeluruh, supaya didapatkan data yang benar tentang mengapa Hotel Balairung merugi. Jika didapatkan data yang benar, maka DPRD juga harus secara cerdas dan jernih melihat permasalahan hotel Balairung sebagai bagian dari research investasi hotel yang keliru.

Saya ingin urun rembuk tentang metode yang dipakai untuk menguji kelaikan hotel Balairung, supaya tidak terjebak dalam praktik audit politik partai. Sebab jamak terjadi, partai mayoritas tetapi tidak menjadi gubernur, menggunakan berbagai cara untuk memperlemah partai tengah tetapi malah menang Pilgub termasuk menggunakan kelemahan BUMD-nya sendiri.

Tensi para politisi menjelang akhir tahun memang cenderung sedikit menaik, jika sungkan disebutkan terpaksa naik, akibat bargaining politik terhadap bagi bagi kue APBD. Biasanya eskalasi politik seperti ini akan redup sendiri setelah ada diskusi setengah kamar di luar.

SIMAK JUGA :  Konflik Papua Medan Pertarungan Politik Paska Pilpres 2019

Saya berpandangan jika DPRD Sumbar mau membahas masalah BUMD Sumbar, termasuk Hotel Balairung ini adalah momen yang tepat. Tetapi supaya tidak salah resek, maka metode yang dipakai harus benar dulu. Saya cenderung kawan kawan DPRD membedah dulu pola investasi di Hotel Balairung, dari situ akan diketahui mengapa hotel tersebut terus merugi.

DPRD Sumbar juga harus legowo jika dari hasil audit menyeluruh didapatkan solusi seperti mengembalikan posisi nilai investasi pembangunan hotel secara ideal, dengan cara menghapus bukukan sisa nilai investasi tidak ideal tersebut.

Artinya, DPRD Sumbar harus sepakat membuat buku baru Hotel Balairung dengan target pendapatan dan keuntungan yang lebih pasti di depannya. Bukan seperti sekarang terus menyorot kinerja hotel Balairung tetapi tidak memiliki solusi dan jalan keluar yang tepat.

DPRD dan para pejabat Pemprop serta kabupaten dan kota se Sumbar juga harus melakukan otokritik terhadap peran mereka dalam memajukan hotel Balairung. Sebagai hotel milik daerah sebenarnya harus berlaku hukum wajib menginap di hotel Balairung, jika memang tujuan semua pihak adalah memajukan hotel ini.

Sebab, dengan maskot Minangkabau yang lekat di puncak Hotel Balairung, sudah menunjukan segmen pasar hotel ini adalah urang awak, khususnya para pejabat se Sumbar sendiri.

Dan, jika boleh, semua perusahaan urang awak di Jakarta berkantor di Hotel Balairung, supaya fix income hotel ini juga membaik setiap tahunnya.

Tetapi itulah dilema membangun hotel seperti Balairung ini. Jika bicara strategi peningkatan pendapatan melalui peran serta semua pihak, semuanya pada tiarap. Tetapi jika sudah bicara koreksian, ada saja pihak pihak yang sangat reaktif. Mereka lupa bahwa satu sen uang yang mereka belanjakan di Hotel Balairung bisa menambah pendapatan satu sen setiap tahunnya.

Membawa Pesan Sejarah

Sebenarnya keberadaan Hotel ini hanyalah membawa pesan sejarah dari kampung kepada khalayaknya di rantau. Bahwa fungsi Kantor Perwakilan dulu, kini sudah diubah menjadi sedikit elitis menjadi hotel.

Jika tidak mengingat itu, saya kira Pemprop Sumbar lebih efesien menyewa kantor atau membangun kantor sendiri dengan biaya investasi dari penjualan tanah di Matraman itu.

Tetapi sebagai sebuah simbol penghubung, maka keberadaan Hotel Balairung menjadi sangat strategis secara emosional orang Minang di rantau. Idealnya, fungsi fungsi hotel akan menjadi pemicu bagadurunnya para perantau untuk meramaikan hotel kesayangan mereka.

Tetapi itulah masalah kita sejak dulu. Kita banyak di rantau tetapi belum seayun selangkah membina nagari kita sendiri. Kita masih terpisah dan tersekat dalam hal pilihan, termasuk soal hotel untuk menginap dan membuat acara. Kita lebih suka tidur di hotel hotel tetangga, sehingga uang kita lari ke tempat lain.

Ini semua harus dibenahi dan diperbaiki. Ke depan menurut saya fungsi kantor penghubung harus lebih berperan lagi membangun komunikasi daerah dan rantau melalui Hotel Balairung, dengan satu prinsip yaknj sepakat dulu membereskan dilema hotel Balairung saat ini. Jika sudah sepakat maka renovasi dan atau restorasi hotel Balairung bisa dilakukan dengan biaya murah dan tingkat efesiensi tinggi, dan mencerahkan wajah hotel Balairung ke depannya.

Saya sudah menawarkan formula audit terhadap kinerja Hotel Balairung secara menyeluruh. Mari kita tunggu aksi konkret dari DPRD Sumbar, jika mau serius.

Sekedar mengingatkan kawan kawan di DPRD Sumbar bahwa laporan keuangan PT Balairung 2018 -2020 sudah diperiksa oleh BPK pada Oktober – Desember 2020 selama tiga bulan atas permintaan Pansus DPRD Sumbar. (*)

*)Penulis adalah wartawan dan Pemimpin Umum Harianindonesia.id, berdomilisi di Jakarta.

  • Bagikan