SATUPENA Hadirkan Rektor Universitas Brawijaya Malang Widodo Diskusikan UKT dan Pendidikan

HARIANINDONESIA.ID – Perkumpulan Penulis Indonesia, SATUPENA akan mendiskusikan uang kuliah tunggal (UKT) dan pendidikan dengan narasumber Prof. Widodo, Rektor Universitas Brawijaya Malang.

Obrolan Hati Pena #134 itu akan berlangsung di Jakarta, Kamis, 30 Mei 2024, pukul 19.00-21.00 WIB.

Tema diskusi pekan ini dipicu oleh mencuatnya isu UKT yang melonjak tajam di beberapa universitas, dan menimbulkan protes dari mahasiswa dan orang tua.

Menurut panitia diskusi, setelah ingar-bingar dan serangkaian protes memenuhi ruang publik, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memutuskan untuk membatalkan kenaikan UKT tahun ajaran 2024/2025.

Kenaikan UKT yang terbilang drastis itu membuat mahasiswa memilih mundur karena tidak punya uang untuk membayarnya.

Di sisi lain, kualitas pendidikan tinggi di Indonesia masih banyak dipertanyakan.

Kenaikan UKT ini juga tak lepas dari kebijakan yang mendorong perguruan tinggi negeri secara bertahap menjadi PTNBH, melalui Permendikbudristek Nomor 2 tahun 2024.

Karena itu, sebagian pengkritik pendidikan, pembatalan kenaikan UKT tanpa mencabut akar undang-undangnya hanya menunda masalah karena desakan politik.

Di sisi lain, protes keras terhadap kenaikan UKT ini juga turut dipicu oleh komentar Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Tjitjik Sri Tjahjandarie.

Tjitjik menyebut pendidikan tinggi adalah tertiary education. Pendidikan tinggi bukan termasuk dalam program wajib belajar. Karena itu, sifatnya pilihan.

Kontan, pernyataan itu seperti menyiram bensin pada api, dianggap melukai perasaan masyarakat yang mengharapkan pendidikan tinggi sebagai pendidikan terjangkau oleh semua kalangan.

Lalu ke mana dana APBN lebih dari Rp600 triliun untuk pendidikan?

Bagaimana kebijakan pendidikan seharusnya menjawab rasa keadilan mayarakat?

Acara diskusi ini bisa diikuti di link zoom: https:// s.id/hatipena134. Juga bisa melalui livestreaming: Youtube Channel, Hati Pena TV. Selain itu, lewat Facebook Channel: Perkumpulan Penulis Indonesia – Satupena. Disediakan sertifikat bagi yang membutuhkan. (K) ***

SIMAK JUGA :  Gunakan Sabu, Warga Tabalong Diciduk Polisi