Praktisi Hukum LBH CCI, Ramlan CFLE Menyikapi Viralnya Berita Dugaan LGBT Walikota Terpilih 2 Periode H.M. Faisal

  • Bagikan

DUMAI – Ramlan CFLE, Ketua DPW LBH CCI Provinsi Riau menyikapi sebagai praktisi hukum, bahwasannya dengan ramainya pemberitaan dibeberapa media online bahwa diduga adanya pengakuan korban Wk yang dilecehkan oleh Walikota Dumai dua periode. Dari informasi yang kami terima, kejadian tersebut terjadi tahun 2019, sementara Wk tahun 2019 sudah dewasa, diatas 19 tahun tentu sebagai orang dewasa Wk seharusnya melaporkan kasus ini ke APH, setelah kejadian namun kasus dugaan pelecehan seksual yang akui oleh Wk baru mencuat pada masa Pilkada Serentak 2024, tentu publik berpikir dan bertanya-tanya, ada apa… ?

Kami sebagai praktis Hukum menyikapi dan merasa prihatin dengan viralnya kasus ini, serta dengan adanya aksi demo damai yang dilakukan sekelompok orang didepan Mabes Polri jalan Truno Joyo Jakarta Selatan, minta agar kasus LGBT Walikota Dumai diusut tuntas.

“Kita berharap pihak yang melakukan aksi demo dan memviralkan berita itu tidak mendengar satu pihak saja atau atas pengakuan korbannya saja, kita harus sama-sama dengan kepala jernih,objektif dan melakukan konfrontir.” Tegas Pak cik Ramlan sapaan akrabnya

Sekitar tanggal 5 Desember kami bertemu dengan Walikota Dumai yang terpilih H.M Faisal ditempat kediamannya, sempat membahas tentang viralnya berita dugaan LGBG tahun 2019, H.M Faisal menyikapinya dengan arif dan bijaksana, kitakan baru siap Pilkada, suhu panas masih terasa dimana-mana dan saya bersyukur serta terimakasih pada masyarakat Dumai yang sudah memberi kepercayaan pada kami untuk memimpin Dumai 5 tahun kedepan.

“Insya Allah kami akan jalankan Visi Misi kampanye dan akan kita buktikan pada masyarakat Dumai,” ucap Wako Terpilih

H.M Faisal menambahkan, “Soal isu itu biar saja lah dulu, kita tunggu saja hasil penetapan KPU RI soal Pilkada Kota Dumai, yang penting Pilwako Dumai sudah berjalan aman, lancar dan kondusif, tentu dalam kesempatan ini kami berdua Pasangan PAS (Faisal – Sugiyanto red) Walikota dan Wakil Walikota Kota Dumai terpilih 2024 – 2029 mengucapkan terima kasih pada pihak penyelenggara KPU dan Pengawas Pemilu kota Dumai yang sudah menyelenggarakan Pilwako Kota Dumai dengan aman, lancar dan berintegritas, tentu kita juga mengucapkan terima kasih pada bapak kapolda Riau dan jajarannya, Dandim Kota Dumai, Danlanal Dumai, Kapolres kota Dumai dan jajarannya yang sudah bekerja maksimal dalam melakukan antisipasi mulai dari tahapan Pilwako sampai pleno KPU Kota Dumai,” jelas Walikota Terpilih Dumai H.M. Faisal.

SIMAK JUGA :  Disnaker Kota Bitung Diminta Perketat Masuknya TKA

MS salah seorang kerabat yang diduga korban LGBT tersebut saat dihubungi via handphonenya menyampaikan, “bahwa maraknya pemberitaan dibeberapa media online dan aksi demo damai dimabes Polri (12/12/2024) tidak melambangkan sikap orang Melayu yang arif dan bijak dalam menyikapi permasalahan ini, saya adalah keluarga yang diduga korban LGBT itu tidak pernah mendengar keluhan dari saudara Wk, soal dugaan dirinya jadi korban LGBT, kami juga tidak berani naikan berita soalnya kita tidak punya bukti, kami sebagai orang asli Dumai berharap untuk sama-sama menjaga Kota Dumai agar tetap aman, nyaman dan kondusif pasca Pilwako, soal Pilkada sudah usai mari kita saling merangkul bersama-sama, tidak ada 01 -02 -03 dan mari kita sama- sama mengawal Visi Misi Walikota dan Wakil Walikota terpilih,” ucap MS.

Ramlan CFLE menyampaikan, rasa prihatin mendalam atas viralnya berita dugaan LBGT yang dituduhkan pada Walikota terpilih H.M Faisal. Beliau orang baik kok, hambel, sholeh, tidak mungkin melakukan hal yang tidak terpuji, tentu kita harapkan pada semua pihak untuk legowo dengan hasil yang telah ditetapkan oleh KPUD Dumai.

“Kita harapkan rekan-rekan media bersabar, tunggu waktu untuk klarifikasi dugaan LGBT yang dituduhkan pada H.M Faisal, sekiranya teman-teman punya bukti yang lengkap, silahkan buat laporan pada APH, tentu kita tahu konsekuensinya jika itu tidak benar dan tidak adanya bukti pasti ada konsekuensi hukumnya bagi pelapor,” tutup Ramlan cfle, selaku Dewan Pimpinan Wilayah Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cedrawasih Celebes Indonesia Provinsi Riau.

(RML)

  • Bagikan