NTT, harianindonesia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada pejabat pemerintahan yang terlibat Korupsi.
Kali ini KPK mengamankan Marianus Sae
Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur yang kedapatan menerima sejumlah uang.Minggu (11/2/2018).
Namun KPK hingga saat ini belum memberikan rincian tentang penangkapan Bupati Ngada terkait kasus atau proyek dalam OTT tersebut.
Kadiv Humas KPK, Febri Diansyah hanya mengatakan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan saat ini KPK sedang di perjalanan membawa Marianus ke kantor KPK di Jakarta.
KPK punya waktu 24 jam untuk menentukan status hukum terhadap Marianus terkait kasus tersebut.(Erik)