Padang Panjang – (HARIANINDONESIA) : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Padang Panjang menyampaikan keterbatasannya dalam penyiapan tenaga pengawas Pemilu di daerahnya, sebab itu Pers diminta berpartipasi aktif.
“Tidak semua pentahapan dari kegiatan pra Pemilu yang dilakukan KPU yang bisa kami pantau. Sebab kami memiliki keterbatasan dalam penyiapan sumberdaya manusia di Bawaslu,” ujar Jhoni Aulia, S.Sos.I Koordinator Divisi (Kadiv) Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, saat tampil sebagai pemateri pada sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif bagi insan media di Auditorium Minang Fantasi Waterpark, Padang Panjang, Sabtu (5/11/2022).
Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu diwakili diwakili Koordinator Divisi (Kadiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Darusman Hendra, SE.I didampingi Novlinda, SE, MM Bendahara Pengeluaran Pembantu Bawaslu Kota Padang Panjang.
Sosialisasi dihadiri oleh empat organisasi kewartawanan di kota Padang Panjang, yang memiliki anggota sekitar 64 orang.
Menurut Jhoni Aulia, sebagai perbandingan jumlah sumberdaya manusia KPU Bawaslu dengan KPU berbanding 2 dan 7.
“Kita sama sama bentuk 5 tim dengan KPU, tetapi jumlah aggota satu tim KPU bisa lima orang, sementara kami cuma dua orang per tim,” ujar Jhoni.
Secara struktur pun jumlah komisariat, panwascam dan anggota pengawas Bawaslu sampai ke tingkat kelurahan pun masih relatif terbatas.
Akibat keterbatasan itu, sebut Jhoni, tidak seluruh aktifitas KPU yang membutuhkan pengawasan, tidak bisa dipenuhi oleh Bawaslu. Dari total 546 sample pengawasan, kata Jhoni, hanya sekitar 77 persen saja yang bisa diawasi oleh Bawaslu.
Sisanya, lanjut Jhoni, terpaksa dimintakan saja rekap kegiatannya dari KPU untuk dijadikan sebagai bahan laporan untuk Bawaslu.
“Oleh sebab itu kami memandang penting partisipasi Pers dalam membantu pengawasan Pemilu Serentak dan Pilkada 2024,” ujar Jhoni.
Panwascam Sudah Terbentuk
Sebelumnya, Darusman Yendra, Kepala Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Padang Panjang menyampaikan bahwa proses pembentukan pengawas Pemilu dan Pilkada sudah dilakukan sampai tingkat Panwascam.
“Panwascam sudah terbentuk, Kedua ketuanya adalah perempuan dan sudah dilantik serta sudah bertugas mempersiapkan proses pembentukan Panwas di tingkat Kelurahan,” ujar Darusman.
Saat ini, sebutnya, ada sekitar 27 Kader SKP yang nantinya akan diturunkan melakukan pengawasan, sedang mengikuti pelatihan di Hotel Axana Padang.
Menjawab pertanyaan, Darusman men jelaskan soal keterbatasan SDM Bawaslu Padang Panjang tidak ada kaitan dengan masalah anggaran, tetapi akibat banyaknya tenaga pengawas yang direktur berpindah tugas.
Selain melakukan sosialisasi dengan jajaran awak media, Bawaslu juga cukup intensif menggalang kerjasama dengan lembaga lain, termasuk dengan lembaga pendidikan.
“Kami juga serius melakukan kerjasama dengan lembaga pendidikan, sebab jumlah pemilih pemula di Padang Panjang relatif tinggi,” ujar Jhoni menimpali.
Saat ini, sebut Jhoni, jumlah pemilih Pemilu dan Pilkda di Padang tercatat sekitar 39 ribu jiwa. Jumlah ini akan terus dimutakhirkan sampai kemudian keluar Daftar Pemilih Tetap (DPT) Padang Panjang.
Terkait dengan pelanggaran Pilkada, berdasarkan UU, jika seseorang ketahuan melakukan tindakan money politik seperti menerima uang dari salah satu calon gubernur atau walikota, maka yang bersangkutan akan terkena pidana hukuman dan denda.
“Jadi sebaiknya jangan terlibat money politik,” tandas Jhoni mengakhiri. (*)
Awaluddin Awe.