WKU OKK Kadin : Sesuai Kesepakatan, Tunggu Pelantikan Presiden Siapkan Rapimnas Munas

  • Bagikan

KETUA Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid masih didukung oleh 21 Ketua Umum Kadin Indonesia sebagai bentuk keberpihakan terhadap menjaga dan mengawal konstitusi Kadin. Sikap ini semata supaya konstitusi Kadin tidak diobok obok dalam setiap suksesi Kadin. Foto penyampaian sikap 21 Kadin Propinsi di depan Arsjad Rasjid, 15 September 2024 lalu. (Foto : dokumen)

JAKARTA – Ditengah persiapan Presiden Prabowo Subianto memanggil calon menteri untuk persiapan pelantikan presiden terpilih hasil Pilpres 2024-2029, Kadin Indonesia memberi kabar terbaru terkait krisis internal.

Adalah Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Indonesia Eka Sastra yang menyatakan bahwa masih sesuai dengan kesepakatan bermaterai antara Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie di kediaman Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, tempo hari, 27 September 2024, Kadin Indonesia masih menunggu pelantikan presiden untuk merealisasi kesepakatan tersebut.

“Tetapi sambil menunggu pelantikan presiden kita tetap mempersiapkan proses Rapimnas dan sekaligus Munas IX. Sebab hal itu menjadi amanat pertemuan Bahlil Lahadalia, 27 September lalu,” ujar Eka Sastra dalam penjelasan tertulisnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/10/2024).

Saat mencari penyelesaian krisis internal Kadin Indonesia pasca munaslub yang dianggap ilegal oleh pro Kadin Arsjad, Kadin Indonesia menawarkan konsep munas yang sah.

Tetapi tawaran munas dianggap terlalu lama dan membosankan kelompok pro Anin. Sebab itu ditawarkan konsep Rampimnas plus Munas.

“Jadualnya tetap setelah selesai pelantikan Presiden terpilih, Yth : bapak Prabowo Subianto. Kapan pastinya, kita tunggu kabar dari bapak presiden,” ujar Eka Sastra melalui jaringan pribadinya.

Sebuah sumber menyebutkan bahwa formula yang ditawarkan Kadin Indonesia melalui Rapimnas dan Munas adalah paling tepat sebagai solusi persoalan dualisme kadin.

“Proses ini dapat dipakai untuk melegalkan kepemimpinan Anindya Bakrie di Kadin Indonesia, setelah terpilih dalam munaslub. Tetapi proses ini harus mendapat dukungan maksimal juga dari mas Anin,” ujar Awaluddin Awe, seorang Pemerhati Masalah Kadin di Jakarta.

Tetapi sebaliknya, ujar Awe, jika Anindya Bakrie menolak mendukung Rapimnas dan Munas Kadin Indonesia, maka akan berdampak kepemimpinannya akan terus ilegal sepanjang masa. Sebab Rapimnas dan Munas dipastikan akan diselenggarakan secara legal sesuai konstitusi Kadin.

SIMAK JUGA :  Ditengah Keprihatinan, HUT Kadin ke 56 Diperingati Arsjad Sangat Sederhana dengan Sekretariat

Sebagaimana diketahui, sampai saat ini 21 Ketua Kadin Propinsi se Indonesia masih setia mendukung Kadin Indonesia yang dipimpin Arsjad Rasjid. Sebab dipilih secara sah pada Munas VIII Kendari 31 Juni 2021 lalu.

Tetapi Ketua umum Kadin Propinsi Bengkulu M Irfan menegaskan bahwa komitmen mereka terhadap permasalahan Kadin bukan karena Arsjad Rasjid atau Anindya Bakrie.

“Konsen kami adalah, menjaga dan mengawal konstitusi Kadin jangan sampai terganggu oleh alih kepemimpinan di Kadin Indonesia. Sebab jika konstitusi Kadin tidak dijaga maka nanti akan terjadi preseden buruk dalam setiap suksesi kepemimpinan Kadin,” ujar Irfan.

Hal senada juga disampaikan Ketua Umum Kadin Kalimantan Barat Rizqi. Menurut dia, dirinya komit dan bertahan mendukung Arsjad Rasjid adalah atas dasar menjaga dan mengawal konstitusi Kadin juga.

“Sikap saya juga sama. Bahwa keberpihakan kami atas persoalan Kadin Indonesia adalah soal menjaga konstitusi Kadin saja. Tidak dalam bentuk dukungan emosional dan subjektif terhadap Arsjad Rasjid,” ujar Rizqi dalam satu kesempatan di Bandung.

Proses penyelesaian konflik internal Kadin sampai saat ini masih belum terwujud, meski sudah ada kesepakatan Bahlil Lahadalia, 27 September lalu.

Ketua Umum Kadin hasil Munaslub Anindya Bakrie malah seperti meninggalkan Kadin Indonesia Arsjad Rasjid dengan menggalang pertemuan dan menyelenggarakan berbagi event dengan kalangan kementerian.

Anindya juga telah mengumumkan 50 persen kepengurusannya dalam satu acara di Jakarta tempo hari, dengan melibatkan adik Presiden terpilih Hashim Djojohadikusomo sebagai Ketua Dewan Penasihat.

Malah, Anind secara sepihak menuliskan nama Arsjad Rasjid sebagai Ketua Dewan Pertimbangan di kepengurusan Kadin versi dirinya.

Awaluddin Awe melihat Anindya Bakrie secara sadar mempromosikan kepengurusannya kepada khalayak sebagai kepengurusan yang sah pula. Padahal menurut Keppres 18 tahun 2022, hanya ada Satu Kadin Indonesia. (*)


Rizal Basri
Editor : Tata Tanur

  • Bagikan