Todung Mulya Lubis Usul Capres dan Cawapres Jalani Audit Hak Asasi Manusia

  • Bagikan
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md., Todung Mulya Lubis. (Antara)

HARIANINDONESIA.ID – Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md., Todung Mulya Lubis mengusulkan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) peserta Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, menjalani audit hak asasi manusia (HAM).

“Audit penting dilakukan agar kita bisa menampilkan calon presiden dan calon wakil presiden yang hormat terhadap hak asasi manusia,” kata Todung dalam acara “Bedah HAM: Menakar Implementasi dan Proyeksi HAM dalam Pemilu 2024” di Jakarta, Jumat 24 November 2023.

Dia mengatakan, masyarakat perlu melihat rekam jejak serta visi misi dari pasangan capres dan cawapres dalam konteks HAM.

“Track record dapat diketahui kalau dilakukan audit hak asasi manusia,” ujarnya.

Todung mengatakan, capres dan cawapres yang berhasil melewati audit HAM, dapat memberi keyakinan kepada pemilih bahwa mereka memiliki komitmen yang kuat melindungi HAM.

Selain itu, dia menjelaskan bahwa penegakan HAM tidak hanya berkait sistem demokrasi.

Hal itu menurutnya, harus melibatkan upaya dalam membangun budaya HAM, menyelesaikan utang kasus pelanggaran HAM masa lalu, dan membangun pranata HAM sesuai dengan standar universal yang berlaku di banyak negara.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Senin 13 Novmber 2023menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (K/Antara) ***

SIMAK JUGA :  TPN Ganjar-Mahfud Buka Hotline Gratis 08001503335, Arsjad: Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu
  • Bagikan