Singung Dukungan Masyarakat Dan Elite Partai, Jokpro Yakin Jokowi 3 Periode Bisa Terwujud

  • Bagikan

Jakarta, – Langkah berat harus ditempuh Komunitas Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024 untuk mendorong amendemen Undang-Undang Dasar 1945 demi wacana Joko Widodo presiden 3 periode.

UUD 1945 sendiri mengatur Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

Sekjen Jokpro Timothy Ivan Triyono berkeyakinan wacana Jokowi 3 periode bisa saja terwujud.

Dia mengatakan sah-sah saja untuk amendemen UUD 1945.

Sekjen Jokpro 2024 Timothy Ivan Triyono yakin wacana Jokowi 3 periode bisa terwujud
Dia bahkan menyebutkan Indonesia juga pernah beberapa kali menganti konstitusi sejak kemerdekaan sebelum kembali ke UUD 1945.

“Konstitusi itu bukan kitab suci, bukan barang haram yang tidak bisa diubah. UUD 1945 pernah diamendemen sebanyak empat kali, artinya amendemen kelima bukan hal yang salah,” kata Ivan kepada wartawan di Jakarta Selatan, Sabtu (5/3).

Dia juga menyatakan berdasar hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) 40 persen rakyat Indonesia sejutu Jokowi menjadi presiden 3 periode.

“40 persen dari 200 juta itu sekitar 90 juta masyarakat setuju Jokowi 3 periode itu dari suara akar rumput,” jelasnya.

Dia juga menyebutkan dukungan Joko Widodo menjadi presiden 3 periode juga disuarakan oleh Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartanto.

“Ketum Golkar sudah ingin menyampaikan aspirasi Jokowi tiga periode kepada pimpinan partai politik lain, kepada parlemen dan wabil khusus kepada Pak Jokowi. Jadi, sudah semakin kelihatan hilalnya,” pungkasnya.

Ivan berkeyakinan pihak perlu melakukan kerja-kerja kerakyatan untuk menggalang dukungan.

“Pada akhirnya kami bisa menyampaikan aspirasi kepada MPR, karena yang punya wewenang MPR bukan Jokpro, bukan Presiden Jokowi,” ujar Ivan.

SIMAK JUGA :  Naik Jet Pribadi, Bos PPP Kena Kritik

Source : JPNN

Editor : Abil Muhari

  • Bagikan