GPK Aliansi Tepi Barat beserta sayap sayapnya audiensi dengan Polresta Magelang di ruang utama Polresta Magelang pada Rabu,( 12/2/2025).
Harianindonesia.id – Jawa Tengah. Komandan Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Aliansi Tepi Barat Pujiyanto, yang akrab disapa Yanto Petok’s, beserta pengurus dan perwakilan korlap setiap kecamatan beserta sayap-sayapnya, Mendatangi Kepolisian Resort Kota (Polresta) Magelang untuk melakukan audiens dan diterima oleh Kapolresta Magelang melalui Kabag Ops Kompol Eko Mardianto, S.H, dan Kasat Intel Kompol Sudarto, S.H, serta beberapa pejabat utama Polresta Magelang. Pada Rabu, ( 12/2/2025 ).
Dalam pertemuan tersebut, Banyak kejadian krusial dibahas, termasuk darurat kekerasan seksual di pondok pesantren yang hingga saat ini masih terulng. GPK Aliansi Tepi Barat juga menyoroti langkah konkret yang harus segera lakukan oleh pemerintah juga mendorong stakeholder Kabupaten Magelang untuk segera melakukan tindakan dan pencegahan yang nyata mulai dari verifikasi legal formal ke pondok pesantren terutama yang belum memiliki izin atau yang bermasalah, Seperti pondok pesantren Irsyadul Mubtadiin milik Ahmad Labib Asrori yang sampai saat ini masih terpasang papan plang meskipun pemilik pimpinan pondok pesantren tersebut terlibat dalam kasus kekerasan seksual telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan Negeri Mungkid divonis 15 tahun penjara, Selain itu membahas mengenai keterangan dari kantor kementerian agama kabupaten Magelang tentang jumlah pondok pesantren yang ada di kabupaten Magelang data yang di sampaikan ke publik oleh kantor kementerian agama kabupaten Magelang bahwa pondok pesantren yang ada berjumlah Tiga ratus lima puluh lima (355), Ternyata sesuai data yang ada jumlah pondok pesantren yang ada di wilayah kabupaten Magelang terdapat duaratus tujuh puluh tujuh (277) pondok pesantren. Kok bisa, Ada apa kemenag kabupaten Magelang??
Dalam pertemuan tersebut selain membahas tentang ketertiban masyarakat maraknya penjualan miras dan rawan terjadinya tawuran saat menjelang bulan suci Ramadhan, Juga membahas terkait kasus yang masih mandek di tahun 2020 yakni kasus Aplikasi Sistem Informasi Jaga Kawal Dana Desa (SiJaKa).
Dalam sambutannya, Kabag Ops Kompol Eko Mardianto menyampaikan selamat datang kepada GPK Aliansi Tepi Barat Magelang, sementara Kapolresta sedang memiliki tugas di luar wilayah Polresta Magelang.
Yanto Petok’s menyampaikan bahwa Sinergitas antara Polresta Magelang dan GPK Aliansi Tepi Barat beserta sayap sayapnya tidak seperti organisasi lain tanpa dengan karangan bunga tetapi sinergitas kami GPK Aliansi Tepi Barat dan Polresta Magelang terbentuk untuk memberikan dapak positif yang sudah dilakukan selama bertahun tahun lamanya. GPK Aliansi Tepi Barat berserta sayap sayapnya hadir selalu membersamai forkopimda kabupaten Magelang.
Keprihatinannya terhadap kasus kekerasan seksual di pondok pesantren wilayah Kabupaten Magelang yang berulang. Yakni kekerasan seksual yang dilakukan oleh para oknum kyai dan pimpinan pondok pesantren terhadap para santri santriwati, ini masalah yang serius dalam penanganan harus menjadi prioritas stakeholder dan jajaran forkopimda Kabupaten Magelang sesegera mengambil langkah tegas agar kasus serupa tidak terus terulang seperti saat ini. Baru saja viral kasus yang melibatkan Ahmad Labib Asrori selesai, Namun kasus serupa kembali muncul lagi yakni kekerasan seksual di Pondok pesantren Roudlotul Ulum, kecamatan Tempuran kasus tersebut sedang ditangani oleh Polresta Magelang. Lanjutnya.
Sampai saat ini masih terpasang papan plang pondok pesantren Irsyadul Mubtadiin Magelang pimpinan dan pemiliknya dinyatakan bersalah oleh pengadilan negeri Mungkid vonis 15 tahun penjara dalam kasus kekerasan seksual terhadap empat santriwatinya. Dok foto.Hi 12/2/2025.
Terkait tulisan papan plang pondok pesantren Irsyadul Mubtadiin Magelang yang sampai saat ini masih terpasang utuh menunjukan sebegitu besarnya pengaruh nama besar Ahmad Labib Asrori, Selain kami GPK Aliansi Tepi Barat yang mengawal kasus tersebut mendapatkan presur yang sangat berat dari pihak pelaku, Tetapi juga bagi pemangku kebijakan di kabupaten Magelang diduga tidak berani mencopot papan plang pondok tersebut, Terlebih dari pihak kepolisian sendiri pada saat proses penangkapan terdakwa Ahmad Labib Asrori tidak mengadakan pres reles seperti kasus kasus lain. Mungkin bagi di kalangan para pejabat dan pemangku kebijakan merupakan hal yang biasa, Tetapi bagi masyarakat sesuatu hal yang menakutkan terutama pada wali wali santri.
Diharapkan kasus kekerasan seksual di pondok pesantren di kabupaten Magelang dapat ditangani dengan lebih serius dan efektif tanpa memandang status sosial demi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi para orang tua dan santri untuk belajar dan menuntut ilmu Akhlaqulkarimah.
Yanto Petok’s juga menambahkan perlu diketahui masalah kasus di tahun 2020 yang masih mandek, Bahwa program aplikasi Jaga dan Kawal Dana Desa Kerjasama Kejari dan Pemkab Magelang “ SiJaka” tahun 2020 (jaga dan kawal) dana desa ini, Semula bertujuan untuk membantu 367 Kepala Desa di Kabupaten Magelang guna menghindari kekeliruan, kekhilafan, dan kesalahan dalam penggunaan dana desa supaya terhindar dari tindakan represif atau pidana. Besarnya biaya Aplikasi pengawasan dana desa di Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang dikeluhkan beberapa Kepala Desa. Setiap Desa harus keluarkan Rp.8 juta yang diambilkan dari uang pribadi kepala desa tersebut, Untuk Aplikasi Jaga dan Kawal Dana Desa Kerjasama Kejari dan Pemkab Magelang “SiJaka” (Jaga dan kawal). Jika dikalkulasikan dengan jumlah desa yang ada di Kabupaten Magelang maka akan terkumpul Rp.2,9 Miliar lebih untuk sebuah Aplikasi pengawasan di Kejaksaan Negeri Magelang”. Jelasnya.
Tetapi Program Aplikasi Sistem Informasi Jaga Kawal Dana Desa (SiJaka) di Kabupaten Magelang ini telah dibatalkan bupati melalui surat edaran Nomor 100/197/01.01/2020 pada tanggal 7 Agusutus 2020 lalu tanpa mempertimbangkan dana yang dikeluakan untuk biaya aplikasi tersebut Rp. 8 juta/desa. Berarti ada sekitar Rp.2,9 milyar.
Lalu kemana selama ini dana tersebut jika program aplikasi SiJaKa tidak berjalan ??
Kenapa sampai saat ini kasus tersebut tidak berjalan ? Tanyanya.
Dikesempatan yang sama Sekjen GPK Aliansi Tepi Barat Akhmad Solihuddin, S.H Menyampaikan mendorong Polresta Magelang agar segera mengusut tuntas kasus tahun 2020 yang mandek yakni program aplikasi si Jaka yang mandek karena disitu ada unsur tindak pidana. Sesuai keterangan dari salah satu pemangku kebijakan kabupaten yang menegaskan bahwa kasus tersebut akan di usut tuntas tetapi saat ini masih nihil.
Dalam kesempatan itu, mewakili Kapolresta Magelang, Kabag ops Kompol Eko Mardianto mengucapkan terimakasih atas dukungan GPK dalam penegakan hukum dan menjaga Kamtibmas di wilayah Magelang, dan berharap terkait berulangnya kasus kekerasan seksual di pondok pondok pesantren Polresta Magelang akan menindak lanjutinya dan hal terkait kasus program aplikasi si Jaka jika teman teman GPK Aliansi Tepi Barat ada tambahan bukti akan segera mungkin disampaikan ke pimpinan untuk menentukan sikap berlanjut ke depannya.
“Terima kasih untuk teman-teman GPK yang sudah memberi masukan, saran, serta kritik membangun untuk institusi kami Polresta Magelang, terutama dalam peningkatan pelayanan,” ujar Kompol Eko.
Kabagops juga menyampaikan, menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri, Polresta Magelang akan meningkatkan kegiatan rutin yang dioptimalkan sebagai upaya memelihara Kamtibmas. Serta bersama masyarakat menjaga kamtibmas, Pungkasnya.
Setelah melakukan audiensi GPK Aliansi Tepi Barat membubarkan diri dengan tertib dan lancar penuh keakraban. Secara keseluruhan, bahwa rangkaian acara berjalan dengan tertib, aman, lancar dan terkendali.
( Tri )