PT. PLN (Persero) UP3 Kota Magelang Setelah Mendapatkan Teguran Dari GPK Aliansi Tepi Barat Memindahkan Tiang Listik Yang Berada di Rumah Warga Secara Gratis, Pada Sabtu, ( 14/12/2024 ).
Harianindonesia.id – Magelang, PT. PLN (Persero) UP3 Kota Magelang akhirnya merespons dengan baik teguran dari Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Aliansi Tepi Barat setelah adanya audiensi yang dilakukan pada 9 Oktober 2024 lalu. Audiensi tersebut dilakukan di kantor PT. PLN (Persero) UP3 di Jalan A. Yani, No.14, Kota Magelang, Provinsi Jawa Tengah.
GPK Aliansi Tepi Barat beserta sayap sayapnya mendatangi dan mengadakan audiensi dengan Manager dan pimpinan jajaran PT. PLN Magelang untuk membahas aduan masyarakat terkait fakta nyata yang ada di lapangan, Adanya ketimpangan yang dilakukan oleh PLN, salah satunya terkait pemindahan tiang listrik dengan membebankan biaya ke warga Kaliangkrik yang cukup besar padahal tiang listrik PLN tersebut tanpa izin yang berdiri di atas tanah milik warga.
Setelah mendengarkan teguran dan aduan dari GPK Aliansi Tepi Barat serta adanya data dan fakta lengkap di lapangan, PT. PLN UP3 Kota Magelang langsung menghubungi komandan GPK Aliansi Tepi Barat, Pujiyanto atau yang akrab disapa Yanto Petok’s, Yakni PLN memindahan tiang listrik PLN yang berdiri di rumah atau tanah milik warga tanpa dipungut biaya apapun ( Gratis ), Seperti di rumah Rendra Saputra di gang Paten Gunung RT 05 RW 09 Kota Magelang, Provinsi Jawa Tengah, Pada Sabtu, 14 Desember 2024.
Pujiyanto, selaku komandan GPK Aliansi Tepi Barat, mengucapkan terima kasih atas respons cepat dari manajemen PT. PLN (Persero) UP3 Kota Magelang terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat. Respons cepat tersebut telah membuahkan hasil dengan dimulainya pemindahan tiang listrik yang merugikan masyarakat, seperti yang terjadi di rumah Rendra Saputra.
“Ini adalah langkah positif dari PT. PLN (Persero) UP3 Kota Magelang dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat. Harapannya, tindakan ini dapat membawa keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh warga yang terdampak”, Pungkasnya.
( Tri )