Prabu Revolusi : Penilaian 5 Bidang Hukum oleh Capres Ganjar pada Pasca Putusan MKMK

  • Bagikan

PRABU REVOLUSI

JAKARTA, HARIANINDONESIA.ID –

Deputi Komunikasi 360 Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Prabu Revolusi menyatakan pernyataan Capres Ganjar Pranowo tentang penilaian 5 terhadap bidang hukum terkesan dimanipulasi untuk kepentingan politik.

Padahal yang dimaksudkan nilai 5 itu adalah pasca penetapan keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, dimana Ketua MK diputus melanggar etik berat konstitusi dalam kasus batas usia Capres Cawapres. Semua orang akan memberi nilai sama pasca putusan MKMK ini.

“Penilaian 5 penegakan hukum setelah adanya peristiwa di Mahkamah Konstitusi (MK) yang kemudian putusannya Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan ada pelanggaran etik berat,” kata Prabu Revolusi ditemui usai rapat pimpinan Parpol Koalisi Ganjar-Mahfud di TPN Ganjar-Mahfud, Gedung High End, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 22 November 2023.

Selain itu, Prabu juga memaparkan kronologis pernyataan Capres Ganjar Pranowo, bahwa pernyataan calon presiden Ganjar Pranowo yang memberikan nilai 5 di bidang hukum adalah jawaban Ganjar Pranowo merespon pertanyaan dari moderator saat acara.

Sebelumnya dalam acara Sarasehan Nasional IKA UNM di Makassar pada Sabtu (18/11), Ganjar Pranowo menyatakan penilaian bahwa penegakan hukum di Indonesia turun. Kini dia memberi nilai 5 dari 10.

Jadi, kata Prabu, nilai 5 dari 10 itu adalah nilai setelah adanya putusan MKMK karena ada persoalan etik berat di bidang hukum. Sebab di bidang hukum kalau etikanya dicederai maka kepercayaan menjadi langsung turun. Itu artinya secara kualitas hukumnya juga turun dan buruk.

“Niilai 5 yang dikatakan mas Ganjar sebetulnya sangat wajar karena kita tahu dari hasil survei bisa dilihat ketidakpercayaan publik kepada MK pasca putusan MKMK itu kan drop sekali,” kata Prabu.

Menurut Prabu, penilaian 5 bidang hukum itu jangan di-framing bahwa pernyataan Ganjar itu seakan-akan kondisi bidang hukum secara keseluruhan selama pemerintahan Joko Widodo.

“Nah ini kan masalahnya kemudian dikaitkan dengan cawapresnya kan Menkopolhukam gitu. Sebenarnya Pak Mahfud MD juga kompak dengan mas Ganjar, bicara di beberapa kesempatan, Mahfud menjelaskan kalau keputusan MKMK itu menciderai prestasi hukum yang sudah dibangun sebelumnya,” kata Prabu.

SIMAK JUGA :  PKB ke Gatot ; Silahkan Kalau Mau Nyapres, Tapi jangan Tuduh Pihak Lain Pro-PKI

Jadi, kata Prabu, sebelum putusan MKMK penegakan hukum di Indonesia itu memang baik, namun peristiwa MK itulah yang menciderai nilai hukum yang sudah bagus.

“Apa yang sudah diraih sebelumnya oleh institusi hukum menjadi turun drastis,” kata Prabu.

Menurut Prabu, nilai 5 itu pasca keputusan MKMK itu seharusnya jadi bahan untuk seluruh penegak hukum harus menjaga kepercayaan publik. Bahwa penegakan hukum harus bersih dan tidak boleh diintervensi oleh kepentingan politik dan kekuasaan.

“Ketika hukum dicederai, dikhianati dan diselingkuhi maka nilainya menjadi jatuh. Ini harus jadi bahan evaluasi untuk para penegak hukum,” kata Prabu.

Menurut Prabu, hal yang paling penting adalah di masa kampanye pemilu ini bagaimana penegak hukum dan semua aparatur negara itu bisa independen dan netral.

“Netralitas itu harga mati ini bagi aparatur negara dan juga penegak hukum. Buktikan dulu saja ke publik bahwa selama proses pemilu ini bahwa aparat bisa betul-betul memenuhi harapan publik yaitu netral,” kata Prabu.

Selain itu, Prabu mengajak rakyat untuk aktif mengawasi dan melihat bagaimana kinerja dari aparatur negara bagaimana kinerja dan penegakan hukum dalam menjalankan pemilu.

“Sebab apabila pemimpin lahir dari proses yang tidak baik maka tentu hasilnya pun tidak akan baik. Kami harapkan proses Pemilu berjalan baik sehingga bisa menghadirkan pemimpin yang baik,” kata Prabu.

Prabu mengatakan, demi masa depan bangsa ke depan menjaga demokrasi harus mengandalkan rakyat sendiri.

“Rakyat yang harus memantau pemilu agar berjalan jujur dan adil. Rakyat harus berani melaporkan kecurangan yang terjadi. Jadi kalau melihat pelanggaran, ada penyelewengan hukum, rakyat harus bicara, laporkan dan viralkan,” pungkas Prabu Revolusi. (*)

Awaluddin Awe

  • Bagikan