Sunggul Hamonangan Sirait SH MH
Jakarta, Harianindonesia.id : Pengamat politik dari Tan Malaka Institute, Sunggul Hamonangan Sirait SH MH mendukung pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto terkait dengan pemilihan kepala daerah (pilkada) kembali ke DPRD.
“Kami sudah lama membahas hal ini di Tan Malaka Institute. Bukan hanya Pilkada kembali ke DPRD, pemilihan presiden pun sebaiknya kembali ke MPR,” ujar Sunggul Hamonangan Sirait SH MH kepada media ini Jumat hari ini di Jakarta.
“Kalau Presiden yang menggaungkan mengangkat wacana ini, kelihatannya akan lebih mudah untuk ditawarkan kepada seluruh partai politik yang ada saat ini,” kata aktivis gerakan mahasiswa 1998 dari Universitas Indonesia ini.
Sunggul mengatakan, secara umum mendukung pemilihan kepala daerah yang lebih simpel dan sederhana, apalagi sudah pernah diterapkan.
“Biayanya murah. Dan tidak perlu lagi sekarang yang memakan biaya penyelenggaraan dan biaya dari kandidat yang mencapai miliaran, ratusan miliar dan triliun rupiah,” ujar lawyer papan atas di Jakarta ini
Dia mengatakan bahwa hasilnya pun tidak jauh berbeda dengan kepala-kepala daerah yang ada saat ini. Mereka yang dipilih melalui DPRD banyak juga yang berprestasi. Bahkan, banyak yang legendaris dan masih dikenang sampai sekarang.
“Soal kinerja kepala daerah, tidak diukur dari mekanisme pemilihannya, tetapi justru lebih pada hasil kerja dan pelayanannya kepada masyarakat,” ujar aktivis kelahiran Pematang Siantar itu
Kepala daerah dipilih secara langsung oleh masyarakat kalau tidak bisa bekerja, menurut dia, malah tidak ada gunanya.
“Penelitian kami menemukan banyak tipe kepala daerah yang seperti ini,” ujarnya. Pilkada langsung menyedot dana yang tidak sedikit dan akhirnya pada terjerat kasus korupsi,” kata Sunggul.
“Hitung saja kepala daerah hasil Pilkada langsung banyak yang kemudian jadi pasien KPK, Polri dan Kejaksaan Agung,” kata Sunggul.
Meski demikian, perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah ini dinilai tidak mudah. Pasalnya, ada UU dan peraturan-peraturan turunannya yang perlu direvisi.
Kalau mau mudah, lanjut Sunggul semua pihak harus melakukan pemetaan terhadap aspek-aspek pemilu yang perlu diubah. Sebelum membahas UU, pemetaan tersebut telah selesai dan dipahami semua pihak.
“Karena ini dari Presiden, paling tidak persetujuan akan perubahan itu telah didapat 50 persen. Tinggal menunggu persetujuan partai-partai di DPR. Itu juga mungkin tidak sulit sebab hampir semua parpol ada bersama koalisi pemerintah,” katanya.
Sunggul menambahkan, kepan perlu Pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur ditiadakan.
“Gubernur itu kan perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. Sebaiknya Gubernur ditunjuk oleh Presiden terpilih dengan persetujuan DPR,” kata Sunggul Hamonangan Sirait.
“Bangsa kita ini terlalu sibuk dengan urusan politik. Banyak mudaratnya. Lebih baik sekarang Indonesia fokus membangun ekonomi. Membangun industri,” kata Sunggul Hamonangan Sirait SH MH. (T2)