Jakarta – Fokus Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 adalah untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi.
Demikian disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada Konferensi Pers Strategi Pelaksanaan APBN 2021 secara virtual, Selasa (01/12/2020).
“Tahun depan kita akan membelanjakan Rp2.750 triliun, terutama untuk belanja yang bertujuan untuk melanjutkan program penanganan Covid-19 dan juga terutama untuk vaksinasi. Kita juga akan terus mendukung beberapa program perlindungan sosial dan program untuk membantu sektoral serta daerah untuk pulih dari Covid-19,” jelas Menkeu.
APBN 2021 juga dirancang untuk mendukung reformasi di bidang penerimaan negara. Ini sangat penting untuk konsolidasi fiskal dan memulihkan kesehatan anggaran negara.
Fokus penerimaan negara antara lain mendukung pemulihan ekonomi nasional dengan memberikan insentif perpajakan yang selektif dan terukur, melonggarkan prosedur untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional, dan meningkatkan pelayanan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) kepada masyarakat.
Menteri Keuangan menyampaikan, pembiayaan anggaran dalam APBN 2021 juga akan dikelola secara hati-hati dan hati-hati.
Pembiayaan anggaran akan dilakukan untuk mendukung restrukturisasi berbagai BUMN, BLU dan Dana Kekayaan Negara, peningkatan akses pembiayaan permodalan bagi UMKM, UMI, dan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta dukungan pendidikan khususnya pendidikan tinggi. penelitian dan budaya.
Anggaran APBN 2021 tersebar di beberapa bidang yaitu bidang pendidikan mencapai Rp550 triliun, kesehatan Rp169,7 triliun, program perlindungan sosial Rp408,8 triliun, infrastruktur Rp417,4 triliun, ketahanan pangan Rp99 triliun, pariwisata Rp14,2 triliun, dan Pengembangan TIK mencapai Rp 26 triliun.
“Langkah-langkah yang akan kita lakukan untuk mendorong implementasi pelaksanaan APBN 2021 yaitu tadi Presiden menginstruksikan kepada seluruh menteri dan lembaga yang pertama untuk program perlindungan sosial bisa dilakukan seawal mungkin. Jadi, program-program perlindungan sosial akan dilakukan mulai bulan Januari,” kata Menkeu.
Menkeu melanjutkan, Presiden juga telah menginstruksikan kepada seluruh kementerian / lembaga (K / L) dengan DIPA yang sudah diterima saat ini, agar lelang (pengadaan) dalam rangka pelaksanaan belanja modal dapat dilakukan sedini mungkin. mungkin. Harapannya, pelaksanaan belanja modal bisa dimulai Januari mendatang.
Karena ketidakpastian yang masih sangat tinggi akibat COVID-19 pada 2021, Menkeu meminta kementerian / lembaga untuk tetap leluasa dalam mengalokasikan anggarannya. Dalam hal ini, fokus belanja ada pada program atau program bantuan sosial yang manfaatnya dapat dinikmati masyarakat secara langsung.
Meski demikian, Menkeu juga mengingatkan agar pelaksanaan belanja oleh kementerian dan lembaga tersebut tetap dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari penyalahgunaan.
“Kementerian Keuangan akan memonitor dan mendukung seluruh pelaksanaan APBN 2020 sampai dengan akhir tahun ini terutama untuk penyerapan pada hari atau minggu terakhir, dan kami akan terus melakukan dukungan bagi eksekusi APBN 2021 terutama yang akan dieksekusi pada bulan Januari,” tutup Menkeu. (Riko)