Mike Tyson mencium ganja hasil budidya yang dikembangkan (CNN)
JAKARTA – Komisi Narkotika Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memutuskan pada Rabu (2/12) untuk menghapus ganja dan resin ganja dari kategori obat-obatan paling berbahaya di dunia. Keputusan ini diprediksi dapat mempengaruhi industri ganja medis dunia.
Dalam pernyataannya, badan yang berbasis di Wina, Austria ini mengatakan, mereka telah mengadakan pemilihan suara dengan hasil 27 – 25 dan 1 abstain untuk mengikuti rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO) untuk menghapus ganja dan resin ganja dari Jadwal IV Konvensi 1961 tentang Narkotika.
Dalam konvensi tersebut, ganja termasuk dalam kategori narkotika dan obat-obatan bersama heroin dan obat-obatan pereda rasa nyeri lain yang dapat memberi efek kecanduan, seperti dikutip Kompas TV dari Associated Press, Kamis (3/12).
Obat-obatan yang ada dalam daftar Jadwal IV merupakan bagian dari Jadwal I konvensi, yang sudah membutuhkan tingkat kontrol internasional tertinggi.
Badan Narkotika PBB memilih untuk meninggalkan ganja dan resin ganja dalam daftar obat-obatan Jadwal I, yang juga termasuk kokain, Fentanyl, morfin, Methadon, opium dan oxycodone, obat pereda rasa nyeri yang dijual dengan label OxyContin.
Oleh karena itu, hasil pemungutan suara Badan Narkotika PBB tidak mengijinkan negara-negara anggota PBB untuk melegalisasi ganja di bawah sistem kontrol narkoba internasional.
Kanada dan Uruguay telah melegalisasi penjualan dan penggunaan ganja untuk tujuan rekreasi, namun banyak negara lain telah mendekriminalisasi kepemilikan ganja. ***