JAKARTA – Berbeda dengan mayoritas publik dan aktivis di negeri ini, pakar hukum tata negara, Profesor Romli Atmasasita justru menyambut baik lahirnya Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Menurutnya, kehadiran UU sapu jagat tersebut justru akan memutus mata rantai mafia dan praktik KKN. “Saya apresiasi upaya pemerintah yang telah berani menembus “tembok tebal” government corruption dan memutus mata rantai mafioso dan birokrat korup,” ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (9/10).
Selama 75 tahun Indonesia merdeka, sambungnya, belum ada satu pemerintah pun yang berani untuk membuat regulasi penting di tengah tumpang tindihnya kebijakan dan maladministrasi. “Selama 75 tahun masa pemerintahan, tidak berhasil sekadar mengandalkan kejaksaan, kepolisian, dan KPK,” tegasnya.
Profesor hukum dari Universitas Padjajaran ini menyadari bahwa rakyat Indonesia belum sepenuhnya menerima seluruh kebijakan pemerintah. Romli menyarankan agar pedoman yang dijadikan dasar berpikir kritis adalah res judicata, artinya setiap keputusan harus dianggap benar kecuali jika terbukti sebaliknya
“Rakyat sudah cerdas dan maju dalam berpikir kritis, tetapi belum sepenuhnya berprasangka baik terhadap kebijakan pemerintah,” tandasnya. (Redaksi)
Credit photo: Kompas