Ormas Projo Siap Dukung dan Lindungi KPK

  • Bagikan

JAKARTA , harianindonesia.id – Ketua bidang Hukum dan Konstitusi DPP PROJO Silas Dutu turut menyoroti soal Ketua DPR Setya Novanto yang kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Usai mengumumkan status tersangka Setya Novanto, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengakhiri dengan pernyataan meminta dukungan masyarakat kepada KPK dalam pengusutan kasus yang merugikan negara Rp 2,3 trilliun.

“Permintaan dukungan dari masyarakat tersebut mengindikasikan makin masif dan intensnya tindakan teror, intimidasi dan perlawanan yang dihadapi KPK dalam pengusutan kasus e-KTP,” ujar Silas Dutu dalam keterangan persnya, Sabtu (11/11/2017).

Dilansir dari Tribunews.com, Merespon permintaan dukungan Komisioner KPK tersebut, Silas Dutu menjelaskan “suara hati nurani PROJO adalah suara hati nurani rakyat dimana kesadaran kolektif PROJO adalah kesadaran untuk mencegah dan melawan tindakan-tindakan koruptif untuk mengubah nasib rakyat Indonesia menjadi lebih baik.

Dengan kesadaran itu pula, PROJO mendukung sikap tegas Ketua Dewan Pembina PROJO yaitu Presiden Jokowi yang bertindak cepat melindungi Komisioner KPK dari berbagai teror, intimidasi dan perlawanan dari para tersangka koruptor dan dengan tegas memerintahkan kepada Kepolisian RI untuk menghentikan pengusutan laporan pemalsuan surat yang ditujukkan kepada Komisioner KPK tersebut.

“Sikap Presiden Jokowi tersebut adalah bukti Presiden hadir dan berpihak pada nasib rakyat sekaligus menyatakan tidak ada ruang kompromi bagi siapapun berupaya menghambat kinerja KPK,” tegasnya.

Bagi PROJO, lanjut Silas Dutu, teror, intimidasi dan upaya-upaya perlawanan dengan berbagai tindakan premanisme termasuk secara politik maupun hukum yang ditujukkan untuk melemahkan KPK itu sama saja dengan mengusik nurani rakyat yang menginginkan bebas dari korupsi dan berhak atas hidup lebih baik.

“Karena itu, PROJO menyatakan teror, intimidasi dan berbagai upaya pelemahan KPK adalah kekejian bagi PROJO sehingga menyerukan kepada PROJO seluruh Indonesia untuk bersiap bergerak melindungi KPK jika pelaporan terhadap Komisioner KPK dan perangkatnya berujung pada pertarungan “cicak versus buaya” versi baru,” tambah Silas Dutu.(BIT)

SIMAK JUGA :  Jaksa KPK: Jatah Novanto dan Anggota DPR 2000 Rupiah per KTP
  • Bagikan