JAKARTA – Pengesahan UU Cipta Kerja pada Senin (5/10) lalu oleh DPR menuai sorotan dari publik. Banyak yang kontra terhadap pengesahan UU Cipta Kerja ini karena dirasa merugikan para pekerja.
Meski demikian, pandangan berbeda diberikan oleh Ekonom sekaligus Mantan Menteri Keuangan era SBY, Chatib Basri. Menurut Chatib, pengesahan UU Cipta Kerja akan semakin mendukung iklim investasi di Indonesia.
Chatib mengatakan, belajar dari terjadinya pandemi COVID-19, kini banyak perusahaan berencana memindahkan investasi mereka dari China ke negara-negara lain di Asia Tenggara.
“Setelah pandemi ini akan terjadi yang saya sebut Dechinafikasi. Orang akan merelokasi investment mereka dari China ke berbagai negara di Asia Tenggara,” ungkap Chatib dalam Webinar Financial Investment: Investment Optimism Post COVID-19 Vaccine yang dimuat Kumparan, Rabu (7/10).
Menurutnya, relokasi perusahaan-perusahaan besar dari China merupakan pelajaran penting dari mewabahnya pandemi COVID-19. Seperti diketahui, kebanyakan negara terlalu bergantung pada China. Sehingga ketika terjadi pandemi corona yang menghantam perekonomian China, kondisi tersebut tak pelak turut mempengaruhi semua kegiatan perusahaan-perusahaan yang memiliki pabrik di negara tersebut.
Untuk itu Chatib mengatakan, akan banyak negara yang bakal melakukan Dechinafikasi demi mengurangi risiko di masa depan.
“Kemana mereka akan masuk? Ke negara yang investment climate-nya bagus. Inilah yang di address oleh disebut UU Cipta Kerja,” ujarnya.
Menurut Chatib UU Cipta Kerja tersebut telah menyederhanakan aturan yang selama ini dianggap menyulitkan investor. Salah satunya adalah soal besaran pesangon yang dianggap memberatkan pemberi kerja.
“Bagaimana orang mau investasi di Indonesia kalau dia harus bayar pesangonnya untuk 10 tahun kerja aja 32 bulan. Sementara Vietnam aja separuhnya. Beleid ini saya kira akan membuat investment climate di Indonesia akan lebih baik,” tandasnya. (Redaksi)
Credit photo: Merdeka