Menko Polhukam Mahfud MD dan Presiden Jokowi
Semarang – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan Presiden Joko Widodo menolak masa jabatan Presiden diperpanjang menjadi tiga periode. Mahfud MD menegaskan presiden meminta Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai konstitusi.
“Kalau Presiden sudah perintahkan agar periode konsitusional Pemilu 2024 itu berjalan. Dari sini sudah jelas jawabannya kalau Presiden, pada 2024 minta Pemilu,” kata Mahfud MD di Kampus Undip, Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 21 Oktober 2021.
Bahkan kata Mahfud MD Jokowi sudah meminta segera dibuatkan jadwal Pemilu 2024. “Presiden meminta segera ditentukan jadwalnya,” jelas Mahfud.
Mahfud menegaskan pemerintah tidak punya kewenangan untuk memperpanjang masa periode jabatan presiden. Dia berujar kewenangan memperpanjang masa periode jabatan presiden ada di tangan partai politik dan Majelis Permusyarawatan Rakyat.
“Apakah ada pintu presiden 3 periode. Itu politik. Pintunya ada di partai politik dan MPR,” ungkap Mahfud.
Mahfud mengaku Pemerintah sudah mengusulkan Pemilu diselenggaran pada Mei 2024. “Karena kalau diadakan Februari, itu mulai Juni tahun depan sudah mulai (tahapan) Pemilu. Karena kegiatan pemilu minimal 20 bulan sebelum pemungutan suara,” kata Mahfud.
Mahfud mengakui Pemerintah memang mengusulkan untuk memundurkan jadwal Pemilu 2024. “Yang penting 20 Oktober, Presiden sudah ganti. Nanti kampanye diperpendek, sehingga 20 oktober ganti,” bebernya.
Mahfud MD menegaskan pemerintah sudah menghitung secara rasional mempersingkat jadwal masa kampanye Pemilu 2024. Menurut Mahfud MD, tahapan Pemilu yang lama justru rawan korupsi.
“Tapi, (DPR) tidak setuju tuh, sekarang masih ribut. Kita sudah rasional menghitungnya. enggak usah terlalu lama, ini rawan,” ujarnya. (Medcom)