Mabes Polri Cermati Kasus Persekusi Ustad Abdul Somad

  • Bagikan

JAKARTA, harianindonesia.id – Mabes Polri mencermati insiden pengusiran dan persekusi terhadap Ustaz Abdul Somad saat safari dakwahnya di Bali pekan lalu. Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, insiden yang menimpa pendakwah asal Riau itu semestinya tak perlu terjadi.

“Pak Kapolri (Jenderal Tito Karnavian, red) juga sudah menegaskan bahwa persekusi itu tidak boleh ya. Tentu nanti kami lihat apakah itu terjadi persekusi atau bagaimana nanti kasusnya seperti apa,” kata dia di Mabes Polri, Selasa (12/12).

Setyo menuturkan, setiap warga negara dijamin kebebasannya. Jaminan itu juga untuk dai yang mengisi ceramah keagamaan.

Karena itu tindakan pengusiran dan persekusi terhadap dai yang beken dengan inisial UAS tersebut tak bisa dibenarkan. Menurut Setyo, Polri hingga saat ini masih menunggu laporan sebagai dasar mengambil tindakan.

“Polri netral lah. Yang namanya persekusi itu ya tidak boleh. Nanti kami akan lihat konteks permasalahannya seperti apa,” tambahnya. (Rizal)

SIMAK JUGA :  Satu Pasien Positif Covid -19 di RSAM Bukittinggi Berangsur Pulih
  • Bagikan