M NUH
JAKARTA – Ketua Dewan Pers M Nuh mengutuk keras aksi pembunuhan Wartawan sekaligus Pemimpin Redaksi LasserNewsToday Mara Salem Harahap di Simalungun, Sumatera Utara itu, Sabtu (19/6/2021).
Mara Salem diketahui meninggal dengan luka tembak di pahanya di atas mobilnya yang diparkir 300 meter dari kediamannya, Sabtu (19/6/2021). Saat ditemukan warga, Mara Salem masih bernafas. Namun dalam perjalanan menuju rumah sakit, Mara menghembuskan nafas terakhir.
Ketua Dewan Pers mendesak aparat kepolisian segera mengungkap kasus pembunuhan Mara Salem secepatnya dan mengungkap motif dibalik pembunuhan itu, sekaligus memberikan rasa keadilan terhadap Mara Salem dan keluarga.
Sementara kepada kalangan wartawan di Simalungun dan Sumatera Utara, Ketua Dewan Pers dapat membantu pihak kepolisian mendapatkan bukti atas pembunuhan Mara Salem.
Menurut M Nuh, kekerasan dalam bentuk apapun terhadap profesi wartawan tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun.
Apalagi sampai menggunakan kekerasan bersenjata dan menghilangkan nyawa wartawan.
Oleh sebab itu, dia meminta kepada pihak pihak yang bersengketa dengan Pers dapat menggunakan saluran UU Pers no 40 tahun 1999 dan Peraturan Dewan Pers.
“Saya juga meminta kepada para wartawan untuk mengkedepankan keselamatan diri dalam menjalankan pekerjaan selain juga menerapkan Kode Etik Jurnalistik secara profesional,” tulis M Nuh dalam Surat Pernyataan Dewan Pers tertanggal 19 Juni 2021 itu.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pers merujuk penjelasan Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rahmat Ariwibowo dalam keterangan kepada Pers, Sabtu (19/6/2021) bahwa Mara Salem ditemukan warga meninggal di dalam kendaraan pribadinya dekat kediamannya di Karang Anyer, Kabupaten Simalungun.
Ketua Dewan Pers menulis, Mara Salem ditemukan tewas dengan dua luka tembak dipahanya.
Ketua Dewan Pers menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Mara Salem Harahap dan meminta keluarga diberikan kekuatan dalam menerima cobaan, sekaligus meneruskan usaha penerbitan media online yang dirintis Mara Salem. (*)
Awaluddin Awe