Kadin Indonesia Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Senin Besok, Terkait Pelaksanaan Munas IX Kadin

  • Bagikan

Kadin Indonesia dikabarkan akan berkirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto, Senin besok, terkait rencana pelaksanaan Munas IX Kadin yang merupakan amanat pertemuan Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie di kediaman menteri ESDM Bahlil Lahadalia, 27 September lalu. Foto pertemuan di kediaman Bahlil. (Foto : Dok)

JAKARTA – Kadin Indonesia versi Munas Kendari 2021 yang dipimpin Arsjad Rasjid dikabarkan akan mengirimkan surat resmi kepada Presiden Prabowo terkait pelaksanaan Munas IX sebagai solusi konflik kepemimpinan di tubuh Kadin.

Pengiriman surat ini merupakan amanah dari pertemuan Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie di kediaman Menteri Bahlil Lahadalia, 27 September lalu, dimana keduanya sepakat menyelesaikan kisruh kepemimpinan Kadin Indonesia.

Kisruh diawali dengan digelarnya Munaslub Kadin, 14 September 2024 yang sekaligus mengangkat Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum. Munaslub kemudian diklaim Arsjad Rasjid tidah sah karena tidak memenuhi AD ART Kadin Indonesia.

Munaslub disebut tidah sah karena sejak dari tujuan, proses dan pelaksanaannya tidak sesuai dengan pasal yang mengatur tentang tata cara munaslub seperti alasan dilakukannya munaslub.

Tetapi Anindya Bakri menolak tudingan Arsjad dan mengatakan bahwa munaslub Kadin adalah sah, sebab berdasarkan permintaan dari Ketua Kadin Propinsi.

Namun 21 Ketua Propinsi Kadin Indonesia, dalam satu pernyataan bersama di Hotel JS Luwansa, 15 September 2024 menolak pelaksanaan munaslub dan mendukung Kadin pimpinan Arsjad Rasjid.

Kisruh inilah yang kemudian memancing Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memanggil Arsjad dan Anindya untuk mendamaikan mereka. Sebab berdasarkan Keppres 18 tahun 2022 hanya dikenal satu Kadin Indonesia.

Menurut sebuah sumber yang layak dipercaya, surat Kadin tersebut akan dihantar kepada Presiden Prabowo ke Istana Negara Senin, 21 Oktober besok. Surat berisi permintaan waktu pelaksanaan Munas Kadin, disesuaikan juga dengan kesiapan waktu Presiden Prabowo menghadirinya.

SIMAK JUGA :  Konflik Kadin Seperti Anak Berantem, Ada Ketum Pamer Undangan Pelantikan Presiden

Menurut sumber itu, meski pelaksanaan Munas akan dilaksanakan sesuai dengan waktu yang akan ditetapkan Presiden Prabowo, namun pihak Kadin akan tetap mempersiapkan segala terkait dengan pelaksanaan Munas, utamanya tentang pelaksanaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin.

“Sebelum Munas digelar, Dewan Pengurus Kadin terlebih dahulu akan melaksanakan Rapimnas yang akan dihadiri oleh Dewan Pengurus Kadin Indonesia, utusan Kadin Propinsi dan Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin yang berasal dari himpunan dan asosiasi perusahaan.” ujar sumber tadi.

Rapimnas akan memutuskan keputusan yang akan dibawa ke arena Munas Kadin, termasuk pemilihan Calon ketua umum Kadin dan materi yang akan dibahas di arena munas.

Sesuai hasil kesepakatan Bahlil Lahadalia, 27 September pelaksanaan Munas ini secara teori digelar untuk memilih kembali Anindya Bakrie sehingga sah sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia. Namun dia harus mundur dulu dari jabatan ketua umum Kadin hasil munaslub.

Jika Anin tidak juga mundur, maka Kadin sah Arsjad akan menggugat Kadin Anin ke Pengadilan. Jika gugatan masuk maka secara otomatis status Anindya Bakrie sebagai Anggota Kadin Indonesia akan dicabut.

“Jika KTA Kadin Anindya dicabut maka secara otomatis haknya untuk maju menjadi calon ketua umum Kadin tertutup. Oleh sebab itu, peluang mas Anin sangat ditentukan oleh sikapnya sendiri terhadap kesepakatan tentang pelaksanaan munas Kadin,,” ujar sumber itu.

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid yang dikonfirmasi soal surat kepada Presiden Prabowo itu melalui jaringan pribadinya masih belum memberikan jawaban. (*)

AWALUDDIN AWE

  • Bagikan