Jelang Masuki Masa Pensiun, DPR Minta Presiden Tetapkan Pengganti Panglima TNI

  • Bagikan

JAKARTA, harianindonesia.id – Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin berharap Presiden Joko Widodo segera mengirimkan nama calon Panglima TNI pengganti Jenderal TNI Gatot Nurmantyo pada masa sidang ini.

Gatot akan memasuki masa pensiun pada Maret 2018.

“Ya, kami berharap segera karena masa sidang sekarang ini tak lebih dari sebulan. Desember kami sudah reses lagi,” kata Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2017)

Dilansir dari Kompas.com,Ia mengatakan, setidaknya DPR membutuhkan waktu dua minggu untuk menyelesaikan seluruh rangkaian proses persetujuan calon Panglima TNI yang disodorkan Presiden.

Pertama, Presiden mengusulkan satu nama calon Panglima TNI kepada DPR melalui pimpinan.

Setelah itu, pimpinan DPR membawa nama calon Panglima TNI tersebut dalam Rapat Paripurna dan dibacakan sebagai surat masuk resmi dari Presiden.

Setelah itu, nama tersebut dibahas dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) lalu dibawa ke Komisi I.

Selanjutnya Komisi I menggelar uji kelayakan dan kepatutan. Hasil uji kelayakam dan kepatutan dikembalikan lagi ke Rapat Paripurna untuk disetujui.

“Ya, kalau itu (nama calon Panglima TNI diserahkan masa sidang berikutnya) mepet,” lanjut politisi PDI-P itu.

Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I Meutya Hafid. Ia mengatakan, Presiden harus mempertimbangkan situasi politik saat memilih nama calon Panglima TNI.

“Tidak boleh grasak-grusuk juga tidak boleh lama-lama. Silakan Pak Presiden menimbang waktu yang paling tepat dengan situasi dan kondisi politik dan juga negara saat ini,” tutur Meutya.(DH)

SIMAK JUGA :  Keterlibatan Lembaga Kian Terkuak, Golkar di Ambang Penghakiman?
  • Bagikan