LONDON, harianindonesia.id – Legalitas penggunaan narkotika di sejumlah negara di dunia untuk penggunaan medis dan sains, menjadikan Inggris sebagai produsen dan eksportir ganja terbesar di dunia.
Berdasarkan laporan dari PBB, Inggris diketahui memproduksi 95 ton ganja pada 2016, meningkat lebih dari dua kali dibandingkan tahun sebelumnya, seperti dilansir Sky News, Selasa (06/02/2018),
Badan Pengendalian Narkotika Internasional dari PBB menyebutkan, sebanyak 44,9 persen ganja legal dari total ganja yang diproduksi dunia berasal dari Inggris.
Negara Kanada, menyusul di posisi kedua dengan produksi ganja mencapai 80,7 ton yang kebanyakan digunakan untuk konsumsi domestik.
Kemudian, Portugal, Israel, Belanda, dan Chile juga masuk dalam kelompok negara produsen ganja terbesar. Secara total, sebanyak 209,9 ton ganja legal telah diproduksi di seluruh dunia.
Beberapa kelompok di Inggris mengkritik kebijakan obat pemerintah Inggris. Mereka konsisten menolak perizinan ganja medis karena dianggap tidak memiliki manfaat terapeutik.
Terapeutik merupakan hasil penanganan medis yang sesuai dengan apa yang diinginkan.
Steve Rolles, analis kebijakan dari Transform berpendapat, masih banyak pasien yang ditolak untuk mendapatkan akses obat ganja.
Dengan begitu, mereka terpaksa membeli ganja dari pasar ilegal.
“Negara dengan akses yang tepat terhadap kepemilikan ganja medis tidak memiliki masalah ini karena produk ganja memiliki standar dan berada di tangan dokter serta apoteker,” katanya.
Seperti kasus yang menimpa Alfie Dingley, bocah berusia enam tahun yang menderita epilepsi langka. Orangtuanya meyakini penyakit Alfie dapat diobati dengan minyak ganja.
Namun, dia justru mendapatkan akses pengobatan ganja di Belanda karena tidak diperbolehkan menggunakan obat tersebut.(Arief)