Hadiri KLB Demokrat, 14 Anggota DPC Partai Demokrat Jateng Dilaporkan ke Polisi

  • Bagikan

KLB Demokrat di Hotel The Hills Sibolangit menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. (Ist)

SEMARANG – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jateng akan mempolisikan 14 orang anggotanya yang berangkat ke KLB Demokrat di Deli Serdang dan diduga mengatasnamakan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di Jateng dengan membawa surat kuasa.

Ketua DPD Demokrat Jateng, Rinto Subekti menyatakan dengan tegas tidak ada satupun Ketua DPC maupun DPD Demokrat di Jateng yang hadir ke KLB. Hal itu juga dibuktikan dengan berkumpulnya 35 Ketua DPC Demokrat se Jateng di Kota Semarang.

Kalau ada orang yang menyatakan dan mengatasnamakan Ketua DPC Demokrat di Jateng, maupun ketua DPD Demokrat Jateng hadir di Deli Serdang kami nyatakan bohong. Kami Solid dan akan mengadakan Rakorda yang akan dibuka pada Sabtu (6/3/21),” ungkap Rinto Subekti di lokasai Rakorda, Jum’at (5/3/2021).

Ia menambahkan, pihaknya telah mendapat informasi ada 14 orang yang mengaku mewakili Demokrat dari Jawa Tengah untuk berangkat ke Deli Serdang.

Rinto menjelaskan tidak semua dari 14 orang itu kader, namun juga ada yang mantan kader yang sudah berada di partai lain namun masih memiliki KTA Demokrat kemudian memanfaatkannya.

“DPC akan panggil orang tersebut yang tertera dalam kepengurusan. Ada satu daerah sudah keluar partai Demokrat dan masuk partai lain. Tapi dia punya KTA dan KTP, dia datang atas nama Demokrat,” ujarnya.

Menurut AD/ART, lanjut Rinto, kehadiran Ketua DPD maupun DPC dalam Kongres tidak boleh diwakilkan. Maka jika ada yang mengaku mendapat kuasa untuk mewakili, ada indikasi terjadinya pemalsuan, karena menurut Rinto dirinya dan Ketua DPC se-Jateng tidak tanda tangan.

SIMAK JUGA :  Menkum HAM : Bila Sesuai AD/RT KLB Demokrat Akan Disahkan

“Yang harus diingat, syarat KLB harus ketua DPC yang hadir, bukan diwakili. Kalaupun misal diwakili ada tandatangan ketua DPC, maka kami akan polisikan itu,” tegas Rinto.

Sumber : Rmol

  • Bagikan