Gedung Kejaksaan Agung Terbakar, Dokumen Perkara Aman

  • Bagikan

Jakarta, Harianindonesia.id – Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan gedung yang terbakar pada Sabtu malam (22/8) adalah gedung utama 4, 5 dan 6. Gedung ini bagian pegawai di bidang intelijen dan kepegawaian atau SDM.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono menegaskan bahwa data dan dokumen sudah memiliki backup.

“Kepegawaian saja, kita kan punya backup data, enggak masalah lah. Masih proses lah, enggak usah menduga-duga, sing penting kebakaran dipadamkan ya,” katanya kepada wartawan Sabtu (22/8).

Menurut dia, gedung 3-4 bagian Intelijen, gedung 5-6 Kepegawaian, pembinaan juga ada beberapa biro di gedung tersebut.

“Dokumen mudah-mudahan aman lah, dalam arti ada backup data,” katanya.

Sementara itu Menko Polkuham Mahfud MD dalam akun twitternya menegaskan hal yang sama. Ia bilang terkait kebakaran di gedung Kejagung, ia dapat informasi langsung dari Jaksa Agung bahwa dokumen perkara aman sehingga kelanjutan penanganan perkara takkan terlalu terganggu.

“Yg terbakar adalah ruang intelijen dan ruang SDM. Saya sudah bicara langsung dengan Jaksa Agung Pak ST Burhanuddin dan JAM Pidum Pak Fadhil Zumhana,” katanya.

Kronologi Awal Kebakaran

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono membeberkan kronologi awal kebakaran yang terjadi di Gedung Utama Kejaksaan Agung malam ini, Sabtu (22/8). Kata dia, dari informasi awal yang dia terima api muncul dari lantai enam Gedung Utama tersebut.

“Perlu kami informasikan bahwa petugas keamanan dalam sekitar jam 7 (19.00 WIB) terjadi kebakaran diduga sumber apinya dari gedung utama lantai enam,” kata Hari saat dihubungi CNN Indonesia TV, Sabtu (22/8).

Api yang berasal dari lantai enam ini, kata Hari, membesar dan menjalar ke lantai di sekitarnya yakni di lantai empat dan lima. Deretan lantai yang terbakar ini juga kata Hari merupakan gedung kepegawaian.

SIMAK JUGA :  Dirjen Imigrasi Silmy Karim Gandeng Bank Mandiri dalam Optimalkan Layanan Golden Visa

Semula, petugas dalam Kejagung yang pertama kali menemukan api berusaha memadamkan tanpa meminta bantuan pemadam kebakaran.

Namun karena api semakin tak terkendali petugas itu pun kata Hari langsung menghubungi petugas Damkar untuk meminta bantuan.

“Berupaya dipadamkan di gedung, namun karena api cukup besar, meminta bantuan ke petugas pemadam kebakaran. hingga saat ini masih proses (pemadaman),” kata dia.

Hari memastikan gedung yang terbakar bukan tempat penyimpanan berkas perkara.

“Itu data kepegawaian, ada beberapa biro yang ada di bidang pembinaan. tidak ada berkas penanganan perkara di sana, korupsi khusus maupun umum,” kata Hari.

Untuk diketahui, Gedung Kejaksaan Agung yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam No. 1, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terbakar. Gedung itu tampak merah membara akibat dilalap api kebakaran. Api kian membesar dan asap pun membubung tinggi.

Pantauan di lokasi, kebakaran melanda gedung di bagian depan yang dekat dengan jalan raya. Api semakin membesar sejak pertama kali mulai menyala sekitar pukul 19.10 WIB. Sejauh ini, lebih dari 20 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api.(Rizal)

  • Bagikan