Jeff Smith (Sumber: Instagram/@mr.jeffsmith)
JAKARTA – Aktor Sinema Elektronik ( Sinetron) Jeff Smith ditangkap atas penyalahgunaan narkotika pada Kamis (15/4/2021). Dalam konferensi pers pengungkapan kasusnya di Mapolres Jakarta Barat pada Senin (19/4/2021), Jeff mengungkapkan permintaan maafnya kepada masyarakat Indonesia.
“Saya ingin meminta maaf kepada keluarga besar saya dan orang-orang yang saya sayangi, dan juga saya ingin meminta maaf kepada seluruh warga Indonesia karena saya sudah menjadi contoh yang tidak baik dan saya sudah melakukan hal yang tidak patut untuk dicontoh,” kata Jeff.
Kemudian, Jeff menyatakan tak setuju ganja dikategorikan sebagai narkotika golongan pertama. “Selanjutnya, menurut saya, ganja tidak layak untuk dikategorikan sebagai narkotika golongan satu. Secepatnya Indonesia harus melakukan penelitian,” imbuh Jeff.
Adapun hasil tes urine Jeff menunjukkan ia positif menggunakan narkotika jenis ganja.
Selain itu, sebanyak 0,52 gram ganja diamankan polisi sebagai barang bukti. Polisi juga menemukan empat buah buku terkait ganja milik Jeff.
“Kami menemukan empat buah buku yang berkaitan dengan ganja, nanti kami akan dalami, mungkin ada keterkaitan dengan hal lain,” kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam kesempatan yang sama.
Dikatakan Ady, Jeff mengaku telah mengonsumsi ganja setelah lulus SMA. Jeff juga pernah menjalani rehabitasi pada Desember 2020.
Jeff ditangkap di salah satu basecamp management di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (15/4/2021) sekitar pukul 03.00 WIB.
Selain Jeff, seorang rekannya berinisial D juga turut diamankan dan masih diperiksa polisi. Polisi memastikan bahwa D bukanlah seorang public figure.
Atas kasus ini, Jeff disangkakan Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sebelumnya, Jeff mengaku terakhir menghisap ganja dua tahun lalu. Alasannya, saat itu ia sulit tidur.
“Udah dua tahun lalu,” kata Jeff setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (16/4/2021).
Kasat Narkotika Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menyatakan bahwa Jeff belum kooperatif selama pemeriksaan.
“Kasarnya begini, ini (Jeff) di dalam pemeriksaan belum kooperatif. Belum sesuai antara keterangan yang diberi JS dan rekannya dengan bukti-bukti lain yang ditemukan penyidik pasca-penggeledahan,” kata Ronaldo.
Ronaldo menjelaskan, JS mengaku menggunakan narkotika pada 2020. Namun, hasil tes urine JS menunjukkan garis tanda positif yang tegas.
Artinya, pelaku mengonsumsi ganja dalam waktu relatif dekat.
“Hasil tes urinenya itu masih sangat tegas satu garisnya itu bukan samar, jelas THC-nya, jadi penyidik masih harus melakukan pemeriksaan,” ungkap Ronaldo. (Naff)