Arsjad Yakin Didukung 21 Kadin Propinsi dan 247 ALB Gelar Munas Kadin

  • Bagikan

KETUA Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid menyatakan optimisme didukung oleh Ketua Kadin Propinsi dan Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin umtuk melaksanakan Munas IX yang rencananya digelar setelah pelantikan Presiden Prabowo Subianto. Foto penyampaian dukungan Kadin Propinsi terhadap kepemimpinan Arsjad Rasjid. (Foto : Dokumen)

JAKARTA – Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid meyakini 21 Kadin Propinsi dan 247 Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin akan mendukung pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) IX Kadin pasca pelantikan presiden terpilih.

Arsyad meyakini dukungan tersebut karena teman temannya juga menginginkan penyelesaian konflik internal Kadin secara konstitusi.

“Masalahnya ini bukan menyangkut Arsjad Rasjid tapi murni untuk kepentingan konstitusi Kadin. Sebab kita sudah sepakat hanya ada satu Kadin,” kata Arsjad Rasjid kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/10/2024).

Menurut Arsjad, saat ini pihaknya sedang menyusun persiapan Munas Kadin yang didahului dengan pelaksanaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin.

Rapimnas nantinya akan memutuskan keputusan yang akan dibawa ke arena Munas, termasuk pemilihan calon ketum umum Kadin.

Kemudian juga diatur kepesertaan dari Kadin Propinsi dan peserta dari himpunan atau asosiasi perusahaan sebagai anggota luar biasa Kadin.

Sebelum mengikuti munas, ujar Arsjad, para Asosiasi dan himpunan akan melakukan konvensi terlebih dahulu untuk menentukan keterwakilan berdasarkan jenis usaha dan bisnis di forum munas.

“Kami telah membuat perencanaan bahwa keterwakian 247 Asosiasi dan himpunan tersebut akan diwakili oleh 30 suara di forum munas nanti,” jelas Arsjad.

Masih saling klaim

Sampai saat ini pihak Kadin hasil munaslub atau versi Anindya Bakrie masih mengklaim bahwa kepengurusannya sah dengan alasan munaslub diminta oleh para Ketua Kadin Propinsi.

Bahkan, seperti dikutip Tempo Anindya Bakrie mengatakan, kisruh Kadin tak perlu kembali dipersoalkan sebab hal tersebut sudah lewat.

Sebab, katanya, Kadin yang ia pimpin telah mulai bekerja. Pada Senin, 7 Oktober lalu, Anindya telah mengumumkan pengurus Kadin yang di dalamnya ada Arsjad sebagai Ketua Dewan Pertimbangan.

“Kami sudah mulai bekerja,” kata Anindya saat ditemui di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Senin malam, 14 Oktober 2024.

SIMAK JUGA :  Dihadiri Dewan Pembina Rezka Oktoberia, Silaturahmi Akbar Bakor Paliko Berjalan Sukses

Tetapi Arsjad Rasjid menyatakan munaslub Kadin itu ilegal karena pelaksanaannya melanggar AD ART Kadin baik dari sisi pengajuan, proses dan pelaksanaannya.

Sebagai contoh alasan pengajuan munaslub apa? Sama sekali tidak sesuai dengan pasal Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kadin Indonesia.

Munaslub bisa diajukan atas terjadinya penyelewengan tugas dan fungsi ketua umum, organisasi Kadin tidak berjalan dan karena ada dugaan penyelewengan keuangan organisasi.

Pengajuan munaslub oleh Kadin propinsi juga harus 2 kali dengan jarak masa 30 hari per kali pengajuan dan jika tidak ditanggapi baru bisa dilaksanakan munaslub.

Kemudian panitia munaslub harus dibentuk oleh Pengurus Kadin yang sah, setelah atau sebelum ketua sah mengundurkan diri dan ditunjuk Plt Ketua Umum Kadin.

Selanjutnya, Ketua umum yang sah atau Plt Ketum Kadin mengundang semua Kadin Propinsi dan para ALB Kadin dengan ketentuan hadir 50 persen plus satu.

Dan, ketua umum yang akan digantikan juga diberikan kesempatan untuk membela diri di forum munas. Jika laporan pertanggungjawabannya ditolak peserta munas baru kemudian dilakukan pemilihan ketua umum yang baru.

Arsjad menyatakan proses di munaslub Kadin yang menunjuk Anindya Bakrie sama sekali tidak memenuhi konstitusi Kadin seperti dijelaskan diatas.

“Oleh sebab itu, sesuai dengan hasil pertemuan saya dengan mas Anin di kediaman pak Bahlil, 27 September 2024 lalu, saya akan tetap menggelar Munas. Sebab kami ingin Kadin tetap satu,” pungkas Arsjad.

Sampai petang Ahad lalu, Arsjad masih dikawal oleh 21 Ketua Umum Kadin Propinsi untuk membahas pelaksanaan Munas ke IX Kadin Indonesia yang akan didahului dengan pelaksanaan Rapimnas.

Arsjad mengaku bahwa dirinya belum mendapatkan jadual pasti untuk pelaksanaan munas Kadin. Sebab dirinya harus menunggu jadual dari presiden terpilih.

Seperti disebutkan dalam surat perjanjian damai Arsjad dan Anin disebutkan bahwa pelaksanaan munas dilakukan setelah tanggal 20 Oktober, atau setelah selesai pelantikan Presiden Prabowo Subianto.

“Tepatnya tanggal berapa, kita tunggu,” pungkas Arsjad mengakhiri. (*)

Awaluddin Awe

  • Bagikan