Arsjad Rasjid Kini Tersingkir, tapi Peluangnya di Pilpres 2029 Malah Terbuka Lebar

Oplus_0

M.ARSJAD RASJID PM

JAKARTA – Meskipun tersingkir dari pusaran elit nasional setelah suksesi di Kadin Indonesia memaksanya melepaskan jabatan Ketua Umum, tetapi peluang Arsjad Rasjid di perpolitikan nasional masih terbuka lebar.

“Mas Arsjad masih sangat layak dijual di Pilpres 2029 mendatang, minimal sebagai Calon Wakil Presiden. Sebab mas Arsjad punya power memimpin negara karena pernah sukses memimpin lembaga sebesar Kadin Indonesia,” ujar Pengamat Politik Media dari Tan Malaka Institute Awaluddin Awe kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/3/2025).

Tan Malaka Institute adalah pusat kajian dan pemikiran Tan Malaka terhadap masalah kebangsaan. Sejak dua pekan terakhir melakukan kajian terhadap potensi kepemimpinan nasional selama lima tahun ke depan.

Tan Malaka Institute mencatat sejumlah nama dari kalangan dunia usaha yang layak menjadi Calon presiden dan Wakil presiden pada Pilpres 2029. Salah satunya adalah Arsjad Rasjid, mantan Ketua Umum Kadin Indonesia yang juga Ditektur Utama PT Indika Energy.

Arsjad pernah menjadi Ketua Tim Pemenangan (TPN) Ganjar Mahfud pada Pilpres 2024 lalu, dan berhasil memimpin delegasi Indonesia pada pertemuan Kepala Negara maju G-20 di Indonesia tahun lalu, serta KTT Asean di Jakarta tahun yang sama.

Saat menjadi Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid berhasil merumuskan konsep pembangunan Indonesia menuju negara maju atau disebut juga Menuju Indonesia Emas 2050.

Arsjad juga berhasil merumuskan konsep hilirisasi sebagai bagian dari industrialisasi produk nasional yang selama ini dikuasai oleh negara luar.

Arsjad juga berhasil merumuskan konsep bonus demografi yakni pemanfaatan secara ekonomis terhadap booming tenaga kerja profuktif di Indonesia pada tahun 2040, sekaligus antisipasi terhadap pertumbuhan angkatan kerja secara drastis.

SIMAK JUGA :  Polres Bukittinggi Ringkus Menantu Wawako Padang Panjang

Arsjad juga yang berhasil merumuskan Kepres no 18 tahun 2022 sebagai turunan dari UU No 1 tahun 1987 sebagai landasan hukum berdirinya Kadin Indonesia. Melalui Keppres itu juga akhirnya ditetapkan hanya ada satu Kadin Indonesia sebagai payung dunia usaha Indonesia.

“Banyak lagi sumbangsih Arsjad Rasjid untuk negara dan bangsa ini melalui jalur ekonomi dan bisnis yang secara tidak langsung mencitrakan kemampuan politiknya untuk negara dan bangsa,” papar Awaluddin Awe.

Namun kiprah Arsjad harus berakhir setelah pemerintahan beralih kepada Presiden Prabowo Subianto. Jabatan Arsjad dilepas kepada Anindya Bakrie, dan sebaliknya Arsjad menggantikan posisi Anin sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia.

Dalam pandangan Awe, jika langkah Arsjad tidak ‘dipotong ditengah jalan’ bisa menjadi Ketum Kadin Indonesia dua periode dan diakhir masa dua periode bisa diusung menjadi Cawapres.

Tetapi persaingan politik antara PDIP dengan koalisi merah putih berdampak terhadap karir Arsjad di Kadin, sekaligus menghentikan langkahnya maju dalam percaturan politik di Indonesia.

Meski demikian, Arsjad Rasjid masih memiliki kans kuat untuk maju di bursa Pilpres 2029, setidaknya menjadi Calon Presiden Prabowo Subianto, apalagi jika terjadi koalisi pemerintah dengan PDIP.

“Arsjad Rasjid jauh lebih rasional diusung PDIP menjadi Cawapres Prabowo, jika tidak mengusung Capres sendiri. Tetapi jika PDIP mengusung Capres sendiri maka peluang Arsjad juga terbuka lebar untuk menjadi Cawapres,” pungkas Awaluddin Awe. (*)

Rika Oktavia