APRIS Ajukan Kontrak Keterbukaan Publik dengan Paslon Pilgub, Pilbup dan Pilwako se Sumbar

  • Bagikan

SURAT KONTRAK KETERBUKAAN PUBLIK DPP APRIS

JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Ritel Sumatera Barat (APRIS) mengajukan kontrak terbukaan publik kepada para Pasangan calon Gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta Walikota dan wakil walikota se Sumbar pada Pilkada serentak 2024.

Kontrak keterbukaan publik yang ditandatangani Ketua dan Sekjen Dewan Pimpinan Propinsi APRIS Sepriadi dan Ilham Darwis tertanggal 18 Oktober 2024 berisi empat komitmen moral.

Pertama Kontrak keterbukaan publik bagi semua Paslon Pilgub, Pilbup dan Pilwako se Sumbar berisi komitmen dan ketegasan untuk tidak memberikan izin kepada semua frinchase atau waralaba berjaringan membuka usaha di semua kabupaten dan kota di Sumbar.

Kedua, kontrak keterbukaan publik kepada para Paslon Pilgub Sumbar yang berisi komitmen membuat dan mengimplemantasikan Perda Sumbar tentang Penataan dan Pembinaaan Pusat Perbelanjaan dan toko swalayan serta Pasar tradisional di Sumbar sebagai penegasan dari Surat edaran Gubernur Sumbar nomor : 444/ED/GSB-2023 sebelumnya.

Ketiga, kontrak terbukaan publik bagi semua Paslon Pilbup dan Pilwako se Sumbar terhadap komitmen membuat dan mengimplementasikan Perda terkait Surat edaran Gubernur Sumbar nomor : 444/ED/GSB-2023 tentang Penataan dan Pembinaaan Pusat Perbelanjaan dan toko swalayan serta Pasar tradisional di Sumbar.

Keempat, kontrak keterbukaan publik terhadap semua Paslon Pilwako Padang terkait komitmen membuat dan mengimplementasikan Perda Kota Padang tentang Penataan dan Pembinaaan Toko Swalayan dan Pusat Perbelanjaan serta Pasar tradisional sebagai penyempurnaan Perda Kota Padang nomor 53 tahun tahun 2021 sebelumnya.

Ketua DPP APRIS Sepriadi dalam penjelasan tertulisnya menyebutkan latarbelakang penerbitan kontrak keterbukaan publik ini sebagai membuktikan bahwa APRIS adalah organisasi pedagang yang independen dalam menentukan sikap politik di Pilkada serentak di Sumbar.

SIMAK JUGA :  Epyardi Asda dan Ekos Albar Berpeluang Tumbangkan Mahyeldi Vasco

“Kami membuat komitmen kepada semua calon supaya tidak terjadi permainan politik pragmatis antara kami dengan para Paslon baik di Pilgub, Pilbub dan Pilwako. Bagi yang berani membuat komitmen maka secara otomatis anggota kami akan mendukung paslon yang bersangkutan,” jelas Sepriadi.

DPP APRIS mengajukan kontrak keterbukaan publik kepada semua paslon untuk menghindari terjadinya praktik permainan internal di tingkat kepala daerah dalam penerbitan izin usaha franchise atau waralaba berjaringan di daerah.

“Sebab kami mendapat laporan ada calon kepala daerah yang mendapatkan izin dari kepala daerah sebelumnya untuk membuka franchise di satu kota. Kami tidak ingin hal ini terjadi di daerah tersebut dan semua kabupaten dan kota di Sumbar,” ujar Sepriadi lagi.

Dia menambahkan bahwa kondisi perdagangan ritel di Sumbar masih memerlukan dukungan dari pemerintah propinsi, kabupaten dan kota supaya tidak tergilas oleh waralaba berjaringan.

Masalahnya, sebut Sepriadi, pengusaha ritel di Sumbar adalah mayoritas pengusaha UMKM yang notabene belum mampu bersaing dengan pengusaha waralaba berjaringan.

“Untuk itu kami menawarkan kontrak keterbukaan publik kepada semua paslon. Jika ada yang mau maka akan kami dukungan dengan sepenuhnya bersama pedagang ritel se Sumbar,” pungkas Sepriadi mengakhiri. (*)

Rika Oktavianis
Editor : Tata Tanur

  • Bagikan