GPK Aliansi Tepi Barat Mengawal Proses Persidangan Di Pengadilan Negeri Magelang, Provinsi Jawa Tengah.
Harianindonesia.id – Jawa Tengah, Gerakan Pemuda Ka’bah GPK Aliansi Tepi Barat bersama dengan sayap-sayapnya rencananya akan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Mungkid Kabupaten Magelang pada Senin (3/2/2025). Aksi masa akan menuntut agar majelis hakim PN Mungkid Kabupaten Magelang menjatuhkan hukuman maksimal terhadap Ahmad Labib Asrori, seorang kyai terdakwa yang telah melakukan kekerasan seksual terhadap empat santriwatinya sendiri yakni di pondok pesantren Irsyadul Mubtadiin Magelang, Provinsi Jawa Tengah.
Kepada awak media, Komandan GPK Aliansi Tepi Barat Pujiyanto akrab dengan sebutan Yanto Petok’s, menyatakan bahwa aksi masa yang akan di gelar bertujun untuk mengawal sidang putusan yang diagendakan besok. Mereka meminta agar hakim menjatuhkan vonis paling berat kepada terdakwa sebagai bentuk keadilan bagi para korban dan sebagai pelajaran bagi pelaku kekerasan seksual lainnya di kabupaten Magelang.
Yanto Petok’s juga menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum-oknum kyai di kabupaten Magelang merupakan hal yang beberapa kali terjadi dan telah merusak citra dunia pendidikan berbasis agama di kabupaten Magelang tetapi pemerintah sampai saat ini belum melakukan tindakan yang konkret untuk menanggulangi permasalahan ini . Oleh karena itu, Kami GPK Aliansi Tepi Barat beserta sayap sayapnya menekankan pentingnya Pengadilan Negeri Magelang untuk menjalankan tugasnya dengan profesional dan menjaga martabatnya sebagai lembaga penegak hukum.
Diharapkan bahwa majelis hakim PN kabupaten Magelang dapat memberikan hukuman seberat-beratnya kepada Ahmad Labib Asrori untuk menegaskan penegakan hukum terhadap kasus kekerasan seksual di kabupaten Magelang. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan seksual lainnya dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan, Pungkasnya.
( Tri )