Jakarta Menko Kemaritiman/Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) menegaskan, berdasarkan evaluasi PPKM tiap minggunya, masih terus berada pada kondisi yang cukup baik.
Hari ini, situasi pandemi Covid-19 dilaporkan terkendali pada tingkat yang rendah.
Kasus konfirmasi Indonesia dan Jawa Bali masing-masing telah turun hingga 98,9 persen dari kasus puncaknya, pada 15 Juli lalu.
“Namun, dalam arahan yang diberikan dalam ratas hari ini, Presiden terus mengingatkan kepada kami, agar terus mewaspadai dan berhati-hati dalam menyikapi datangnya gelombang selanjutnya. Terkait peningkatan kasus di 105 kota dan kabupaten di seluruh Indonesia, meskipun masih terkontrol dengan baik,” papar Luhut dalam keterangan virtual PPKM, Senin (25/10).
“Presiden juga mengingatkan kami semua, para pembantunya agar melihat kota dan kabupaten tersebut secara lebih detil, dan segera menurunkan tim di lapangan untuk segera melakukan intervensi di wilayah tersebut,” imbuhnya.
Akselerasi vaksinasi
Dalam kesempatan tersebut, Luhut menekankan, cakupan vaksinasi masih perlu dilakukan jika ingin menurunkan Level PPKM kepada lebih banyak kota dan kabupaten di wilayah Jawa dan Bali.
“Hal ini tentunya akan memberikan tambahan kota-kota dan kabupaten yang akan memenuhi persyaratan Level 2 dan Level 1, jika kondisi ini dapat terus dijaga,” ujar Luhut.
Tidak boleh lengah
Penurunan level di beberapa kabupaten dan kota di wilayah Jawa dan Bali, memberikan dampak terhadap kenaikan indeks komposit mobilitas di atas baseline.
Terkait hal ini, Presiden juga mengingatka banyaknya kelemahan pengawasan di lapangan. Sehingga, harus segera kembali dijaga dan dipertegas pengawasannya.
Karena kunci dari penyesuaian atau pelonggaran PPKM adalah manajemen pengawasan lapangan.
“Kita hari ini tidak boleh lengah karena kasus yang rendah. Karena banyak negara lain, terutama negara Eropa, mengalami kenaikan kasus signifikan. Meski cakupan vaksinasinya cukup tinggi. Di negara-negara tersebut, relaksasi kegiatan sosial dilakukan dengan cepat dan protokol kesehatan dilupakan,” tegas Luhut.
Karena itu, Indonesia tidak boleh mengendorkan langkah-langkah penguatan 3T, 3M, dan disiplin penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
“Kejenuhan yang terlihat saat ini dalam penerapan protokol kesehatan, harus dapat dihilangkan dengan adanya pengawasan dan enforcement yang lebih kuat terhadap PeduliLindungi di berbagai sektor, seiring menurunnya tingkat kepatuhan masyarakat terhadap melaksanakan protokol Covid,” pungkas Luhut. [RMID)